Akhirnya Cair! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Bisa Dicairkan Sekaligus Dua Tahap, Begini Cara Cek Namamu!

Akhirnya Cair! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Bisa Dicairkan Sekaligus Dua Tahap, Begini Cara Cek Namamu!

Akhirnya Cair! Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Bisa Dicairkan Sekaligus Dua Tahap, Begini Cara Cek Namamu!-Ilustrasi-Istimewa

Untuk memastikan bantuan tersalurkan kepada pihak yang tepat, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima melalui dua cara yang mudah diakses, yakni lewat situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, masyarakat cukup mengisi data sesuai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

Kemudian masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan identitas di KTP dan isi kode verifikasi yang tersedia di layar.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan sesuai nama dan lokasi yang dimasukkan, lengkap dengan jenis bantuan yang diterima.

BACA JUGA:Sempat Terseret Kasus Pemerasan Richard Mille, Kombes Pol Rizal Irawan Kini Naik Pangkat Jadi Brigjen dan Tugas di BIN

Apabila masyarakat tidak terdaftar dalam sistem, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM” sebagai tanda bahwa nama tersebut belum masuk dalam daftar penerima.

Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store untuk memudahkan proses pengecekan.

Pengguna baru perlu membuat akun dengan melengkapi data pribadi seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.

Jika data telah terkonfirmasi dan akun berhasil dibuat, pengguna dapat langsung mengakses menu profil untuk melihat jenis bantuan serta status pencairan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Menhan RI Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Hari Ini

Dalam menu profil tersebut, informasi penerima bantuan tidak hanya mencakup data pribadi pengguna, tetapi juga anggota keluarga lain yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keterangan yang muncul mencakup nama, usia, jenis kelamin, hingga status kepesertaan dalam program bansos.

Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan online, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor pos atau kantor pemerintah daerah setempat.

Penerima hanya perlu membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga sebagai bukti verifikasi untuk memastikan status pencairan dana bantuan.

BACA JUGA:Batal Laporkan Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Jusuf Hamka: 'Kami Sudah Saling Mengerti'

Sumber: