Batal Laporkan Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Jusuf Hamka: 'Kami Sudah Saling Mengerti'

Batal Laporkan Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Jusuf Hamka: 'Kami Sudah Saling Mengerti'

Jusuf Hamka dan Yustinus Prastowo.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka batal melaporkan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo kepada pihak kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik.

Babah Alun, sapaan akrab Jusuf Hamka, mengurungkan niatnya setelah bertemu dengan Prastowo pada Minggu, 18 Juni 2023 kemarin. Keduanya ngopi bersama dengan suasana yang guyub.

"Hari ini, 18 Juni 2023, sore menjelang Maghrib, saya sangat senang saya diundang Pak Prastowo untuk minum kopi," ucap Jusuf Hamka dalam video yang ia bagikan kepada awak media, Senin, 19 Juni 2023.

Jusuf dan Prastowo telah sama-sama mengerti duduk perkara yang membuat keduanya salah paham.

Babah Alun sendiri sempat ingin melaporkan Prastowo dengan tudingan pencemaran nama baik, lantaran terprovokasi pemberitaan di media massa.

BACA JUGA:Anies Tak Masuk Perhitungan, Capres Pemilu 2024 Diprediksi Hanya 2 Paslon

Musababnya sejumlah pemberitaan terkait piutang PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk dengan pemerintah, dalam sepekan terakhir, cenderung menggunakan diksi-diksi yang tendensius.

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing. Dan buat kami, ya kita semua teman baik kok sebelumnya. Ya tolong lah (media) kami engga usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan sudah saling memaafkan," tutur Jusuf Hamka.

Prastowo pun mengucapkan terimakasih kepada Jusuf Hamka yang berkenan memenuhi ajakannya untuk ngopi bareng. Ia mengaku senang karena bisa kembali bersilaturahmi dengan Babah Alun sebagai sahabat.

"Kami sangat senang bisa silaturahmi lagi karena saya bersahabat lama dengan Pak Jusuf, sudah bertemu di banyak forum dan kami saling mendukung selama ini," tutur Prastowo.

Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Prastowo turut menegaskan bahwa CMNP dan Jusuf Hamka tidak memiliki urusan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

BACA JUGA:Terindikasi Penggelapan Pajak, TPPU dan TPPT, Ditjen AHU Blokir Akses YPI Nurul Ummah Ciampea Bogor

"Maka kami juga ingin menegaskan sekali lagi, poin bahwa Pak Jusuf Hamka, CMNP, itu tidak terkait dengan urusan BLBI. Sebagaimana saya sampaikan, tiga entitas yang terkait dengan hak tagih pemerintah itu tidak ada kaitan dengan CMNP dan Pak Jusuf Hamka. Itu clear dan mudah-mudahan dipahami. Jadi tidak perlu dipersoalkan, diperdebatkan lagi. Sudah kami klarifikasi ke Pak Jusuf," ucapnya.

Selain itu, Prastowo menyampaikan terimakasih kepada Jusuf Hamka dan CMNP yang menggalakkan kampanye terkait pembayaran pajak kepada masyarakat Indonesia.

Sumber:

Berita Terkait