Soal Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Gilbert Simanjuntak: Anies Baswedan Harus Diperiksa!

Soal Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Gilbert Simanjuntak: Anies Baswedan Harus Diperiksa!

Gubernur DKI jakarta, Anies Baswedan-Ig-


Terkait Kelebihan Bayar Subsidi PT Transjakarta, Gilbert Simanjuntak sebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus diperiksa|Instagram @AniesBaswedan|

TRENDINGNEWS.ID - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar subsidi terhadap PT Transportasi Jakarta tahun anggaran 2018 dan 2019. Nilai lebih bayar sebesar Rp 415.922.80. 

Temuan BPK itu berdasarkan iktisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020.

Dalam iktisar itu,  dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi public service obligation (PSO) dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.

"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sementara pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO rp 415.922.80," demikian kutipan ikhtisar, Senin 12 Juli 2021.

BACA JUGA:Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Lapas Kelas IIA Karawang Luncurkan Tiga Inovasi

Sementara itu, DPRD DKI dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan ada tanggung jawab Gubernur DKI Anies Baswedan dalam kejadian kelebihan pembayaran subsidi oleh Pemprov DKI jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).  

"Itu tanggung jawab Gubernur. Kenapa bisa overpay,  sudah berapa kali terjadi,  apa ada niat lain dan lain-lain," ujarnya, Senin 12 Juli 2021.

Politisi PDIP ini menyebutkan bahwa dalam rapat pembahasan APBD 2021 di Puncal Bogor,  persetujuan komisi terhadap nilai public service obligation (PSO)  sebesar Rp 2,9 tirliun dengan rincian,  PSO Transjakarta Rp 2,1 triliun moda raya terpadu, (MRT)  Rp 459 miliar dan LRT Rp 270 miliar. 

BACA JUGA:Top! 4 Inovasi Imigrasi Karawang ini, Memudahkan Masyarakat Urus Dokumen Keimigrasian

"Terkesan ini bagian overpay dari Rp 2,9 tiriliun dan harus ditelusuri kenapa BP BUMD dan Inspektorat bisa lolos dari hal ini,  kecurigaan tentu timbul,  kenapa jumlah sedemikian besar bisa tidak diperhitungkan, " tegasnya.

Sumber: berbagai sumber