Program PTM Terbatas Bisa Dijalankan, Budi Gunadi Sampaikan 4 Syarat Harus Diterapkan Sesuai Anjuran Presiden Jokowi
Menkes Budi Gunadi Sadikin Sampaukan Syarat PTM Terbatas Sesuai Anjuran Presiden Jokowi--BPMI Setpres
Meski begitu, menurut Budi, keputusan untuk mengikutkan anaknya ikut program PTM terbatas tentu ada di tangan orangtua murid masing-masing. "Ya, keputusan akhirnya tetap ada di orang tua," tegas Budi.
+++++
Kenyataan di Lapangan
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bilang, sudah saatnya sekolah di Indonesia menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Pasalnya, kata Nadiem, jika mengacu tempat-tempat lain seperti mal dan perkantoran sudah dibuka. "Kenyataannya adalah mal, bioskop, dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka.
Jadinya, sudah saatnya pula sekolah-sekolah kita melakukan tatap muka terbatas," urai Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, pada Senin 31 Mei 2021.
Lalu, Mendikbudristek ini mengingatkan sekolah sebenarnya sudah diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas sejak Januari 2021 lalu.
"Sekadar mengingatkan bahwa sejak bulan Januari semua sekolah dan daerah itu sudah diperkenankan kalau mereka siap laksanakan tatap muka terbatas. Bahkan sebelum vaksinasi pun sudah diperbolehkan," bebernya.
Tapi ya itu, Nadiem juga menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka tebatas membutuhkan perizinan dari orang tua siswa.
Intinya, orang tua, akan diberi kebebasan untuk menentukan apakah anaknya akan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Hak orangtua yang belum yakin atau belum merasa anaknya bisa jaga protokol atau punya kecemasan lain.
(BACA JUGA:Promo DFSK Juni: Beli Glory Series Sekarang, Bawa Pulang Sepeda Road Bike, Ada Keringanan Cicilan Juga Lo! )
Jadi itu bebas, orangtua bisa memilih apakah anaknya mau tatap muka, terbatas atau jarak jauh," terangnya.
Nadiem juga menyebut saat ini sudah 28 persen pendidik di Indonesia sudah divaksinasi Covid-19.
Sumber: menkes ri