Presiden Jokowi Minta Menkes Turukan Biaya PCR di Kisaran Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu, ini Alasannya!

Presiden Jokowi Minta Menkes Turukan Biaya PCR di Kisaran Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu, ini Alasannya!

Tangkapan Layar Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang--Youtube Sekretariat Presiden


Presiden Minta Menkes Atur Ulang Biaya PCR di kisaran Rp450 Ribu sampai Rp550 ribu||Youtube Sekretariat Presiden

TRENDINGNEWS.ID -  Kabar gembira buat masyarakat yang ingin menggunakan tes polymerase chain reaction (PCR), diharapkan harganya tidak mahal lagi. 

Hal itu tentu terkait permintaan Presiden Joko Widodo baru-baru ini agar harga PCR bisa lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Permintaan Presiden Jokowi baru-baru ini disampaikan pada Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Presiden Jokowi meminta Menkes agar harga PCR bisa dipasang harga lebih murah, yakni di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

BACA JUGA:Terungkap! Dokter Richard Lee Dituding Lakukan Ilegal Akses dan Hilangkan Barang Bukti: Ini Salah Paham!

Permintaan Presiden Jokowi sempat disampaikan dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 15 Agustus 2021 seperti ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Intinya, Presiden Jokowi minta agar harga PCR diatur ulang, "Saya minta menteri kesehatan untuk mengatur kembali harga tes PCR  dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19.

Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak," terang Presiden Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menambahkan salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR.

BACA JUGA:Rilis Lagu Perdana #ThisIsIndonesia, Atta Halilintar Gandeng Musisi Hebat, Gedor Semangat Jelang HUT RI ke-76

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," jelas Presiden.

+++++

Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.

Sumber: youtube setpres