Prabowo Tegas! Pemerintah Mulai Tertibkan Pembalakan Liar yang Diduga Picu Banjir di Sumatera
Prabowo Tegas! Pemerintah Mulai Tertibkan Pembalakan Liar yang Diduga Picu Banjir di Sumatera-@folkative-Instagram
Ia menambahkan bahwa sebagian besar temuan tersebut berada di wilayah Batang Toru, Sumatera Utara.
"Sudah ada 12 subjek hukum, PT, yang diindikasikan mempunyai masalah, terutama di daerah Batang Toru tadi. Insya Allah akan kita tindak tegas," tambahnya.
Menurut Raja Juli Antoni, proses inventarisasi subjek hukum yang diduga terlibat dalam bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih terus berlangsung hingga saat ini.
Proses tersebut dilakukan oleh Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.
BACA JUGA:Telur Menyehatkan atau Berisiko? Ini Batas Aman Mengonsumsinya yang Harus Diketahui
Selain penindakan, Kemenhut juga menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut sejumlah izin usaha kehutanan.
Dalam waktu dekat, pemerintah berencana mencabut sekitar 20 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas area mencapai sekitar 750.000 hektare.
Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Kemenhut mencabut 18 PBPH dengan luas mencapai 526.144 hektare.
Pemerintah menilai pencabutan izin ini penting untuk mengendalikan kerusakan hutan dan mencegah bencana ekologis.
Tak hanya itu, Kemenhut juga membentuk tim bersama Polri untuk menelusuri asal-usul gelondongan kayu yang terseret banjir di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera. Investigasi tersebut rencananya akan melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal.