Banyak yang Belum Tahu! Ternyata Begini Cara Daftar Bansos 2025 Langsung Disetujui, Jangan Sampai Ketinggalan!

Banyak yang Belum Tahu! Ternyata Begini Cara Daftar Bansos 2025 Langsung Disetujui, Jangan Sampai Ketinggalan!

Banyak yang Belum Tahu! Ternyata Begini Cara Daftar Bansos 2025 Langsung Disetujui, Jangan Sampai Ketinggalan!-Ilustrasi-Istimewa

Selain pengecekan online, pendaftaran bansos juga bisa dilakukan secara langsung di kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa dokumen identitas berupa KTP dan KK.

Petugas desa atau kelurahan akan melakukan pendataan serta musyawarah untuk menentukan kelayakan calon penerima sebelum diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Data yang telah diverifikasi kemudian akan diajukan kepada Kepala Daerah dan diteruskan kepada Menteri Sosial untuk diproses lebih lanjut.

Proses ini menjadi tahapan penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan sesuai dengan kondisi lapangan.

BACA JUGA:Menhan RI Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Hari Ini

Kemudahan lain yang disediakan Kemensos adalah pendaftaran bansos secara daring melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di layanan Google PlayStore untuk pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, calon penerima hanya perlu membuat akun baru dengan memilih menu “Buat Akun Baru” dan mengisi seluruh data diri sesuai dengan identitas yang tercantum di KTP.

Masyarakat juga diminta untuk mengunggah dokumen pendukung seperti foto KTP, swafoto, dan foto kondisi rumah sebagai bagian dari proses verifikasi data.

Jika semua data telah lengkap dan sesuai, maka pengajuan akan diverifikasi oleh pihak Kemensos dalam waktu sekitar dua hingga empat minggu sebelum mendapatkan balasan melalui surel.

BACA JUGA:Ustadz Yusuf Mansur Nyaleg, GP Center: Jika Programnya Bagus Kita Sambut

Apabila pengajuan diterima, calon penerima akan mendapatkan akun pengguna atau username yang bisa digunakan untuk masuk kembali ke aplikasi dan menambahkan usulan bansos.

Pengguna hanya perlu memilih menu “Daftar Usulan”, mengisi formulir yang tersedia, dan melengkapi data tambahan yang dibutuhkan untuk memperkuat proses verifikasi.

Setelah pengajuan selesai, status usulan dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi untuk memastikan bahwa data sudah masuk dalam daftar verifikasi penerima bantuan.

Namun, jika pengajuan tidak lolos, sistem tidak akan mengirimkan notifikasi penolakan, sehingga masyarakat perlu melakukan pengecekan manual secara berkala.

BACA JUGA:Mantu Wapres RI H. Eno Syafrudien Maju ke Senayan, GP Center Dukung Penuh

Sumber: