Kemenkeu Tunggu Kejelasan Restrukturisasi PT Wasikita Sebelum Suntikan Modal: 'Kita Lihat Dulu Prorgamnya'

Senin 22-05-2023,20:22 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan diri untuk sementara menunda untuk menyuntikan modal negara (PMN) ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Padahal seharusnya suntikan modal itu sudah diberikan pada 2022 lalu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban adalah orang yang mengonfirmasi penundaan PMN untuk Waskita Karya itu.

BACA JUGA:Lho, PSI Tiba-Tiba Pasang Baliho Kaesang di Jalanan Pusat Kota Depok

Rionald menyebut pihaknya akan menunda pemberian suntikan modal itu sampai ada kejelasan dari Waskita tentang rencana restrukturisasi perseroan.

"Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi," ujar Rionald saat konferensi pers APBN KiTa pada Senin, 22 Mei 2023.

"Sebagaimana kita ketahui Waskita Karya adalah perusahaan Tbk, jadi kita akan melihat program dari restrukturisasinya," sambungnya.

Seharusnya permodalan dari PMN Waskita Karya senilai Rp 3 triliun untuk permodalan yang disalurkan pada 2022.

BACA JUGA:Siasati Sepinya Aktivitas Penerbangan, Bandara Kertajati Buka Rute Baru ke Malaysia

Rencanaya Waskita Karya akan menggunakan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk penyelesaian sejumlah ruas tol.

Ternyata masih ada dua jalan tol yang harus dilakukan penyelesaian yaitu Kayu Agung-Palembang-Betung dan Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir sempat menjelaskan rencana restrukturisasi Waskita Karya.

Restrukturasi itu akan melewati tiga hal yakni perbankan atau surat utang, perbaikan modal melalui berbagai cara seperti PMN atau rights issue, dan kembali melepas aset kepada Indonesia Investment Authority (INA).

BACA JUGA:Mencapai 60 Korban, Pasangan Suami Istri Penipu Jasa Titip Tiket Coldplay Raup Rp257 Juta!

"Terlepas ada kasus hukum yang terjadi (Direktur Utama menjadi tersangka korupsi)," paparnya.

Kategori :

Terpopuler