Tegas! Ketua DPD RI La Nyalla Minta Pelaku Penimbun Oksigen Dihukum Berat Demi Hindari Lonjakan Harga dan Kelangkaan
Ketua DPD RI la nyalla /instagram@lanyallamatalitti-Instagram La Nyalla-
Ketua DPD RI la nyalla /instagram@lanyallamatalitti|Instagram La Nyalla|
TRENDINGNEWS.ID - Tegas! Ketua DPD RI La Nyalla Minta Pelaku Penimbun Oksigen Dihukum Berat Demi Hindari Lonjakan Harga
Salah satu kendala dalam penanganan pasien Covid-19, adalah memenuhi kebutuhan oksigen yang tersedia di rumah sakit.
Semakin tingginya jumlah penderita Covid-19, membuat kebutuhan akan oksigen meningkat sangat drastis dan bisa dibilang over demand. .
Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah segera mengambil kebijakan agar masalah ini bisa diatasi.
LaNyalla meminta agar pemerintah harus memastikan kebutuhan oksigen untuk medis bisa terpenuhi.
"Kebutuhan masyarakat akan oksigen saat ini sangat tinggi. Hal ini seiring kian melonjaknya jumlah penderita Covid-19.
Pemerintah harus cepat mengambil kebijakan, karena kondisi ini bisa memicu penimbunan oksigen.
Keluarkan kebijakan extra ordinary untuk menanganinya, dan pastikan pedagang tidak menimbun dan tidak memainkan harga," tutur La Nyalla, Senin 5 Juli 2021.
Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, harus ada hukuman berat buat pelaku penimbunan di masa pandemi.
(BACA JUGA:Dampak Covid-19, Sri Mulyani Berencana Menaikkan Anggaran Kesehatan Menjadi Rp 193,93 Triliun)
"Pelaku penimbunan harus diberikan hukuman berat. Karena, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak agar jangan sampai terjadi penyelewengan, seperti penyelewengan bansos sebelumnya.
Untuk itu, kepada TNI-Polri kita minta juga untuk turut mengawasi secara ketat agar dapat dipastikan tidak ada pihak yang menimbun dan memainkan harga," sambung La Nyalla.
Menurut La Nyalla, masyarakat tidak boleh terus mendapatkan masalah akibat persoalan ini.
"Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat musibah akibat terpapar Covid-19, mendapatkan masalah tambahan karena kelangkaan dan mahalnya tabung oksigen," katanya.
Untuk itu, La Nyalla memberikan apresiasi kepada pemerintah yang mewajibkan produsen gas oksigen untuk menggeser produksi ke oksigen medis.
Sehingga bisa didapat 1.700 ton per hari nasional, di mana 1.400 ton per hari dari nasional digunakan untuk Pulau Jawa.
"Tidak itu saja, industri oksigen kecil juga sudah mulai dikerahkan juga untuk mengonversi produksi gas oksigennya ke oksigen farmasi. Langkah-langkah seperti ini yang kita harapkan bisa membantu masalah pandemi yang sedang kita hadapi," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan oksigen, beberapa perusahaan juga ikut mengirimkan Iso Tank. Tercatat ada sekitar 21 unit kapasitas 20 ton Isotank dari IMIP Morowali akan tiba di Tanjung Priok, Selasa 6 Juli 2021.
(BACA JUGA:Bandel! Sebuah Hotel di Jakarta Selatan ini Digerebek Polisi Gegara Layani Jasa Pijat di Masa PPKM Darurat)
Kemudian 5 unit Isotank dari Balikpapan (merupakan Iso Tank baru) yang akan tiba 9 Juli di Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan 4 unit 20 feet dari Pertamina (ex LNG perlu dibersihkan) sedang dalam perjalanan dari Belawan kira-kira 4 hingga 5 hari perjalanan laut.
Terakhir, akan ada tambahan 3 ton oksigen cair per hari dari Krakatau Steel, Cilegon. PT Matesu Abadi dari Qingdao juga direncanakan pada 10 Juli 2021 tiba di Surabaya dan membawa 2.300 tabung kecil berkapasitas 1m3.
Beberapa industri oksigen seperti Samator Group, LINDE Indonesia, Petrokimia Gresik dan LINDE Indonesia, Air Products Indonesia, Air Liquide Indonesia, dan Iwatani Industrial Gas Indonesia juga berkomitmen untuk memasok oksigen medis di Pulau Jawa yang jika ditotal mampu mencapai 1.315 ton per hari.
"Berdasarkan data tersebut, seharusnya kita tidak kekurangan pasokan. Dan jika semua dimaksimalkan, pasokan oksigen akan mampu mencukupi kebutuhan medis saat ini," terang La Nyalla
Sumber: berbagai sumber