Siap-Siap, Polda Metro Jaya Akan Penjarakan Oknum Penjual Tabung Oksigen Nakal di Jakarta, Jangan Bandel!

Siap-Siap, Polda Metro Jaya Akan Penjarakan Oknum Penjual Tabung Oksigen Nakal di Jakarta, Jangan Bandel!

Siap-Siap! Polda Metro Jaya Akan beri Hukuman Berat untuk penjual tabung oksigen nakal--Istimewa

TRENDINGNEWS.ID - Siap-Siap, Polda Metro Jaya Akan Penjarakan Oknum Penjual Tabung Oksigen Nakal di Jakarta, Jangan Bandel!

Melonjaknya pasien Covid-19 saat ini membuat kebutuhan tabung oksigen meningkat tajam, bahkan mendekati langka.

Namun di tengah itu, masyarakat merasa cemas dengan mahalnya harga tabung oksigen yang sengaja dijual oleh oknum penjual nakal.

Antisipasi terjadinya adanya oknum penjual tabung oksigen nakal yang sengaja menaikkan harganya. Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) akan bersikap tegas dengan menindak secara hukum.

Direkrimsus Polda Metro JayaKombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan langkah tegas tersebut dilakukan bagi oknum-oknum yang melakukan kecurangan tersebut.

(BACA JUGA:Terungkap! Guz Jazil Beberkan 3 Rahasia Kesuksesan Penerapan PPKM Darurat di Indonesia, Salah Satunya Mematuhi 5 M )

"Kami pantau di media sosial,  orang-orang yang membuat onar (penyebar hoax) sehingga menimbulkan ketakutan masyarakat di kondisi saat ini," kata Auliansyah kepada wartawan,  Selasa 6 Juli 2021.

"Misalnya, penyelidikan terhadap orang yang menjual tabung oksigen,  tetapi setelah dibeli,  dikeahui penjual sebenarnya bohong dan tidak menjual tabung oksigen,  itu yang sedang diproses saat ini," jelasnya.

Diketahui,  bahwa Polda Metro Jaya telah menindak oknum penjual obat berinisial R di Pasar Pramuka,  Matraman,  Jakarta Timur.
Tersangka menjual obat-obatan untuk penanganan Covid-19 dengan harga tinggi,  salah satunya ivermectin.

"Kami akan tindak tegas kepada penjual yang menjual obat-obatan yang termasuk penanganan Covid-19. Dari Kemenkes sudah mengeluarkan HET ada 11 jenis obat, dan kita akan lakukan pemantauan. Jika memang tidak sesuai HET akan ditindak, tidak hanya ivermectin saja, " ujarnya.

(BACA JUGA:Innalillahi, Kamaruddin Askar Ketua IDI Bekasi Meninggal Dunia Hari ini Selasa 6 Juli 2021 Pasca Terpapar Covid-19, Tim Mitigasi IDI Sampaikan ini )

Bahkan, kata dia tabung oksigen jika di lapangan terjadi kenaikan harga yang tidak seharusnya dan menimbun akan ditindak," tegasnya.

Selain itu,  kata dia, ada tindakan hukum bagi oknum yang mengambil keutungan di kondisi masa pandemi ini.

Sumber: berbagai sumber