Penolakan Kapolri soal Polri di Bawah Kementerian Picu Wacana Pencopotan Jabatan

Penolakan Kapolri soal Polri di Bawah Kementerian Picu Wacana Pencopotan Jabatan

Penolakan Kapolri Soal Polri di Bawah Kementerian--Google

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri yaitu Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menolak secara tegas pada usulan instansi Polri di bawah kementerian.

Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menjelaskan beberapa alasan dari penolakannya tersebut.

Salah satunya pada posisi Polri saat ini merupakan mandat dari Reformasi 1998.

BACA JUGA:Sejarah Penetapan Hari Gizi Nasional yang Diperingati Tiap 25 Januari

Atas setelah kejadian Reformasi 1998, Polri kini menjadi terpisah dari TNI.

Hal ini sehingga telah memiliki momentum untuk dapat membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, serta mempersiapkan diri untuk menjadi civilian police.

Hal ini telah sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada Pasal 30 ayat 4 yang berisi Polri sebagai alat negeri yang menunjung pada keamanan.

"Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden" ucap Jendral Listyo Sigit  pada saat rapat komisi III DPR RI.

BACA JUGA:Kabar Duka, Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia di Apartemen Daerah Jakarta Selatan

Selain itu juga, pada ketentuan dari Polri di bawah Presiden RI ini juga termuat dalam Pasal 7 Ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000, yang dimana merupakan bahwa Polri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan dari DPR RI.

Kapolri telah menjelaskan bahwa Polri pada saat ini telah dihadapkan dengan tantangan  luasan geografis, hingga banyaknya jumlah dari masyarakat Indonesia.

Pada saat kondisi Indonesia yang telah memiliki 17.380 pulau, menurut dari Jendral Listyo Sigit yaitu kinerja Polri akan lebih maksimal lagi jika berada di bawah presiden.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel" ucap Jendral Listyo Sigit pada saat rapat bersama Komisi III DPR RI.

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Jakarta Pusat Akibat Cuaca Buruk, 3 Orang Terluka