Cuma Modal NIK KTP! Warga Bisa Langsung Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT Oktober 2025 Lewat HP!

Cuma Modal NIK KTP! Warga Bisa Langsung Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT Oktober 2025 Lewat HP!

Cuma Modal NIK KTP! Warga Bisa Langsung Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT Oktober 2025 Lewat HP!-Ilustrasi-Istimewa

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos, masyarakat dapat mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Setelah membuka laman tersebut, pengguna hanya perlu memilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan tempat tinggal.

Kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP dan ketik empat huruf kode verifikasi yang muncul pada layar untuk melanjutkan proses pencarian data.

Apabila kode sulit terbaca, pengguna dapat memperbaruinya dengan menekan ikon penyegaran, lalu menekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya secara langsung.

BACA JUGA:Hati-Hati BazaarJakarta.id, EO Penipu yang Rugikan Puluhan UMKM hingga Ratusan Juta

Selain melalui situs web, pemerintah juga menyediakan alternatif lain berupa aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store.

Bagi pengguna baru, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun dengan mengisi data pribadi lengkap seperti nama, NIK, alamat, dan alamat email aktif.

Pengguna juga diwajibkan untuk mengunggah foto diri (swafoto) dan foto KTP agar sistem dapat memverifikasi keaslian identitas secara otomatis sebelum akun disetujui.

Setelah proses registrasi selesai dan akun aktif, pengguna dapat masuk ke menu profil untuk melihat jenis bantuan sosial yang diterima serta data keluarga lainnya yang terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:Batal Laporkan Stafsus Kemenkeu Yustinus Prastowo, Jusuf Hamka: 'Kami Sudah Saling Mengerti'

Dalam menu profil, pengguna akan menemukan informasi lengkap mengenai status penerimaan bansos yang mencakup nama anggota keluarga, usia, jenis kelamin, hingga keterangan tambahan seperti status aktif atau sanggahan.

Langkah ini membantu masyarakat agar bisa memantau hak mereka secara langsung tanpa perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial setempat.

Aplikasi ini juga dirancang agar mudah digunakan oleh siapa saja dengan tampilan yang sederhana dan panduan yang jelas untuk setiap tahapannya.

Dengan adanya fitur tersebut, proses pengecekan bansos kini menjadi lebih cepat, efisien, dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja.

BACA JUGA:Mantu Wapres RI H. Eno Syafrudien Maju ke Senayan, GP Center Dukung Penuh

Sumber: