Lanjutkan Proyek BTS, Mahfud MD: Kalau Tak Diteruskan, Rugi!

Lanjutkan Proyek BTS, Mahfud MD: Kalau Tak Diteruskan, Rugi!

--istimewa

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa proyek pembangunan BTS (Base Transceiver Station) akan tetap berjalan. Mahfud MD menjelaskan bahwa jika proyek ini tidak diteruskan, maka akan terjadi kerugian yang signifikan. Meskipun ada beberapa pihak yang meragukan keberlanjutannya. 

 

"Kalau tidak diteruskan, rugi. Oleh sebab itu, pisahkan proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir," kata Mahfud.

 

Ia menekankan bahwa pembangunan BTS merupakan langkah strategis dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Proyek ini memiliki peran penting dalam meningkatkan jangkauan sinyal dan kualitas layanan telekomunikasi di seluruh wilayah, termasuk daerah yang sulit dijangkau.

 

Mahfud MD juga menyinggung bahwa proyek pembangunan BTS ini telah melibatkan banyak pihak, baik dari sektor publik maupun swasta. Investasi yang telah dilakukan dalam proyek ini tidak boleh disia-siakan begitu saja. Jika proyek ini dihentikan, maka akan ada kerugian finansial yang besar, baik bagi pemerintah maupun para investor.

 

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran proyek pembangunan BTS ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyederhanakan proses perizinan agar proyek ini dapat berjalan lebih efisien. 

 

.Mahfud MD telah menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.

 

"Namun, mari kita bedakan dengan aspek hukumnya, karena aspek hukumnya masih akan terus dijalankan sesuai dengan tindakan yang diambil oleh Kejagung," kata Mahfud.

 

Sebagai Penjabat Menkominfo, Mahfud menyatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan memberikan izin jika pemeriksaan masih diperlukan terhadap para pegawai Kementerian Kominfo.

 

Pernyataan Mahfud MD ini sejalan dengan komentar yang telah disampaikan oleh Kemenkominfo pada hari Rabu (17/5), di mana Kementerian tersebut menyatakan bahwa mereka akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan korupsi dalam proyek BTS.

 

"Saya siap memberikan dukungan dan telah menghubungi Kejaksaan Agung untuk memberikan informasi apa pun yang dibutuhkan, melakukan pemeriksaan apa pun, dan mengenai siapa pun di Kementerian Kominfo. Saya menghimbau agar kasus ini dapat diselesaikan," kata Mahfud.

 

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, sebagai Penjabat Menkominfo, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.

 

Setelah ditunjuk sebagai Penjabat Menkominfo, Mahfud hari ini telah mengadakan pertemuan dengan pejabat eselon I Kementerian Kominfo untuk memahami tugas pokok dan proyek yang sedang dan akan dikerjakan oleh kementerian tersebut.

Sumber: