Komentar Denny Siregar Soal Anies Baswedan Dipanggil KPK: Andai Novel Baswedan Masih Menjabat jadi Penyidik KPK...!
Pegiat media sosial Denny Siregar-Instagram@dennysiregar-
Dia mengaku senang karena bisa membantu KPK menegakkan hukum dan memberantas kasus maling uang rakyat terkait dengan sangkaan kasus Pembangunan Sarana Jaya.
“Hari ini memberikan keterangan, setelah di masa sebelumnya ikut membantu dalam beberapa rangkaian kegiatan.
BACA JUGA:Ustaz Batam: Abu Syahid Chaniago Diserang Pria Tak Dikenal Saat Menyampaikan Ceramah, Diduga ODGJ?
Misalnya, di tahun 2013 bertugas sebagai Ketua Komite Etik KPK. Lalu tahun 2009, bertugas sebagai anggota Tim8 yang ditunjuk oleh Presiden,” tutur Anies Baswedan.
“Ini semua adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam kapasitas apa pun, untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi.
Termasuk untuk membantu KPK dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi,” sambung Anies Baswedan.
Untuk diketahui, Kasus dugaan korupsi lahan Dp0 persen di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ikut menjadikan Gubernur Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi ikut diperiksa KPK.
Sebagaimana awalnya, kasus ini bermula ketika Perumda Sarana Jaya diberikan proyek untuk mencari lahan di Jakarta untuk dijadikan bank tanah.
Perumda Sarana Jaya memilih PT Adonara Propertindo sebagai rekanan untuk mencarikan lahan yang bisa dijadikan bank tanah.
Setelah kesepakatan rekanan itu, Direktur Perumda Sarana Jaya (waktu itu) Yoory dan Anja menyetujui pembelian tanah di bilangan Jakarta Timur pada 8 April 2019.
Usai kesepakatan, Perumda Sarana Jaya menyetorkan pembayaran tanah 50 persen atau sekitar Rp108,8 miliar ke rekening Anja melalui Bank DKI.
Setelah pembayaran pertama, Yoory mengusahakan Perumda Sarana Jaya mengirimkan uang Rp43,5 miliar ke Anja.
Duit itu merupakan sisa pembayaran tanah yang disetujui kedua belah pihak.
Dari pembelian itu, KPK mendeteksi adanya empat keganjilan yang mengarah ke dugaan korupsi.
Sumber: twitter @dennysiregar7