TRENDINGNEWS! Presiden Resmi Perpanjang PPKM Level 4, Jokowi: Pemerintah Pusat dan daerah Segera Bantu Masyarakat yang Terkena Imbas
Tangkapan Layar Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang--Youtube Sekretariat Presiden
Tangkapan Layar Presiden Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang||Youtube Sekretariat Presiden
TRENDINGNEWS.ID - Pemerintah resmi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada hari melalui tayangan Youtube Sekretariat Presiden.
"Hari Pemerintah memutuskan untuk meneruskan kebijakan penerepan PPKM Level 4. Mulai dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021," ucap Jokowi.
Jokowi juga menghimbau agar pemerintah pusat dan daerah segera bantu masyarakat yang terkena imbas dari PPKM ini.
"Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 3 Juli yang lalu," tambahnya.
Jokowi juga mengatakan pandemi Covid-19 harus kita dihadapi bersama.
Jokowi pun mengapresiasi kepada pihak-pihak yang ikut berpartisipasi dalam memberi dukungan dalam pademi ini.
Jokowi pun memberi apresiasi kepada para relawan dan dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.
Sebelumnya penerapan PPKM telah dilakukan mulai dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2021 untuk kebijakan pembatasan pertama.
Kemudian dilanjutkan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan ini pemerintah melihat dampak kasus covid-19 masih terus mengalami kenaikan, walaupun di akhir minggu ini alami penurunan.
Langkah pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 ini untuk menekan korban Covid-19 tidak alami kenaikan signifikan pada beberapa bulan lalu.
Hingga hari ini, satgas Covid-19 mencatat ada penambahan 22.204 kasus baru.
Sumber: