Sambut HUT RI ke-76, PT PLN Persero Gelar Program Super Merdeka Listrik, Biayanya Murah Banget!

Sambut HUT RI ke-76, PT PLN Persero Gelar Program Super Merdeka Listrik, Biayanya Murah Banget!

Sambut HUT RI ke-76 PT PLN Persero gelar program Super Merdeka Listrik--PT PLN Persero


Sambut HUT RI ke-76 PT PLN Persero gelar program Super Merdeka Listrik||PT PLN Persero

TRENDINGNEWS.ID - Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, PT PLN (Persero) menghadirkan program layanan Super Merdeka Listrik.

Super Merdeka Listrik merupakan program pemberian harga spesial untuk biaya penyambungan pada layanan tambah daya bagi konsumen tegangan rendah 1 phasa daya 450 VA dan 900 VA. 

Untuk semua golongan tarif yang mengajukan permohonan penambahan daya akhir mulai daya 900 VA hingga daya 5.500 VA.

Harga yang dikenakan untuk layanan ini pun hanya sebesar Rp. 202.100.

BACA JUGA:Geger! Beredar Isu Kalau Orang Sudah Vaksin Akan Meninggal 2 Tahun Kemudian, Prof Zubairi Ungkap Faktanya!

Program terbaru PLN ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang karena pandemi harus banyak melakukan kegiatan dari rumah.

Sehingga dengan kehadiran Super Merdeka Listrik, diharapkan tetap dapat meningkatkan produktivitas pelanggan.

“Kita perkirakan sektor residensial akan mengalami pertumbuhan. Karena kegiatan yang seharusnya berada di sektor publik atau sektor bisnis, akan kembali ke rumah. 

Baik untuk melakukan kegiatan Work From Home, Study From Home atau kegiatan lainnya dari rumah,” ujar Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN.

BACA JUGA:Serius? Sandiaga Uno Dapat Penghargaan Rekor MURI Gegara Pernah Blusukan ke 1.000 Tempat? Cek Faktanya!

Bob menambahkan, program Super Merdeka Listrik tidak semata hanya untuk kepentingan rumah tangga, namun untuk kegiatan industri yang terkait dengan golongan tarif dalam program ini.

“Agar industri yang mengalami dorongan untuk meningkatkan produksinya, kita beri kesempatan untuk lebih berkembang lagi” tandasnya.

Bob menambahkan, program ini berlaku bagi pendaftar yang sudah melakukan pembayaran sejak 14 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021. 

Sumber: pt pln persero