Sufmi Dasco Setuju Kompleks Parlemen jadi RS Darurat, Tapi Beberapa Kendala ini yang Akan Dihadapi

Sufmi Dasco Setuju Kompleks Parlemen jadi RS Darurat, Tapi Beberapa Kendala ini yang Akan Dihadapi

Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI--


Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI setuju kompleks parlemen jadi rumah sakit darurat, tapi bakal temui kendala ini||
TRENDINGNEWS.ID - Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI menyambut baik usulan pemanfaatan halaman Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19.

 
Dasco pun mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut jika memang disetujui.

“Kami menyambut baik usulan tersebut kami tidak keberatan,” ungkap Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Juli 2021.

Menindaklanjuti usulan pemanfaatan gedung DPR/MPR/DPD sebagai rumah sakit darurat, dirinya bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19.
 

Namun, dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa kendala, seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift.

“Selain itu, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar dan ada beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan,” katanya.

Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan, lanjut Dasco yakni ruang paripurna yang berada di Gedung Nusantara II lantai tiga.
Namun, perlu diketahui kontruksi bangunan paripurna tidak rata atau menurun.

Jika nantinya digunakan untuk bangsal RS Darurat, itu tidak memungkinkan.
 

Selain itu, akses menuju ruang tersebut hanya memiliki 1 lift dan tidak cukup untuk memasukan tempat tidur ke ruang paripurna.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan yang bisa dimungkinkan untuk dipergunakan yakni lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80×90 meter.

Namun lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat.

“Kawan-kawan bisa menilai secara teknis, memungkinkan atau tidak. Nah mungkin yang tersisa dari seluruh area yang tadinya mau dipergunakan, ya mungkin yang tersisa yang memungkinkan bisa dipakai adalah lapangan ukuran 80×90. Tentunya ini enggak bisa dibikin bertingkat, hanya tenda-tenda darurat,” papar Dasco.
 

Selain itu, kata Dasco, jika tetap akan menggunakan lapangan tersebut, yang harus dipikirkan adalah terkait sarana kamar mandi dan lainnya.

“Di sini juga dipikirkan bagaimana kamar mandinya, bagaimana ini bukan hanya perawatannya saja, termasuk juga tempat dokternya, listrik, air dan lain-lain-lain.

Nah, ini apakah kemudian juga secara teknis efisien atau enggak memakai lapangan,” tuturnya.

Menurut Dasco masih banyak gedung di sekitar DPR RI yang bisa digunakan untuk RS Darurat Covid-19.
 

“Di sekitar DPR ini masih banyak tempat yg bisa dipakai sebenarnya untuk RS Darurat misalnya.

Ada beberapa gedung lah yang bisa dipergunakan. Tadi teman-teman sudah melihat peninjauan teknis secara langsung dan juga tentunya sudah bisa mengambil kesimpulan apakah memungkinkan atau tidak,” pungkasnya.
 

Sumber: berbagai sumber