Fakta Baru: Oknum Satpol PP di Gowa Pukuli Pasutri Penjual Kopi, Gegara Istri Pakai Baju Seksi? Begini Kronologinya
seorang anggota satpol PP lakukan kekerasan kepada pasangan suami istri di Kabupaten Gowa--
Terlihat dalam video seorang satpol PP masuk ke dalam warung Ivan (24) yang diketahui pemilik warung sekaligus suami yang mengabadikan momen pemukulan istrinya.
Kejadian bermula saat Satpol PP melakukan sweeping di tengah pemberlakuan PPKM mikro. Pengecekan dilakukan ke warung Ivan karena terdengar musik yang keras pada Rabu, 14 Juli 2021 malam.
Dalam video, warung tersebut terlihat menerapkan protokol kesehatan, tidak tampak seorang pembeli dalam warung tersebut.
Di video itu, seorang Satpol PP Gowa yang di dadanya tertulis nama ‘Dhani’ sempat adu mulut dengan Ivan sebelum memukulinya. Diketahui, adu mulut disebabkan oleh teguran Dhani kepada istri Ivan lantaran berpakaian kurang sopan.
Pemukulan terjadi dan dilakukan lebih dulu ke Ivan sang pemilik warung. Tak terima suaminya dipukul, sang istri yang awalnya membela malah menjadi korban pemukulan.
BACA JUGA:Mengalami Sakit Tenggorokan, Ahok dan Keluarga Sempat Terpapar Covid-19, Begini Ceritanya
“Jadi istriku marah. Kenapa razia PPKM dihubungkan dengan baju. Itu kan warkop sekaligus rumah. Jadi wajar pakaian tidur,” ungkap Ivan kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman menjelaskan bahwa akan ada atensi kepada satpol PP tersebut.
Sulaiman juga meminta Satpol PP agar bertindak persuasif kepada masyarakat. Sebab kondisi Sulsel hanya memberlakukan PPKM Mikro bukan Darurat.
“Harus humanis. Saya rasa Pak Bupati (Gowa) bisa turun tangan ikut melakukan pembinaan. Kita ini konsepnya PPKM mikro, bukan darurat. Kalau darurat ketat sekali memang. Makanya kita perlu humanis ke masyarakat. Sudah banyak contoh di daerah lain,” ucap Sudirman dalam keterangannya, Kamis 15 Juli 2021.
Lebih lanjut ia menyampaikan hal terpenting adalah harus ada tanda wilayah yang perlu memperketat protokol kesehatan.
“Yang wilayah lain tetap bisa bekerja yang penting memenuhi area dan penerapan protokol kesehatan. Harus dibedakan dulu,” imbuhnya.
Sumber: berbagai sumber