Sering Dikeluhkan Masyarakat, Kemenkes Atur Ulang Mekanisme Penggunaan APK PeduliLindungi, Kerjasama dengan Gojek?
kemenkes Akan Atur Ulang Mekanisme Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi--Tangkapan Layar Aplikasi Gojek
kemenkes Akan Atur Ulang Mekanisme Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi||Tangkapan Layar Aplikasi Gojek
"Gegara banyak dikeluhkan, Kemenkes akan mempermudah mekanisme penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat, salah satunya kerjasama dengan sistem yang sudah terintegrasi."
TRENDING NEWS: Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, rencananya akan dipermudah mulai Oktober 2021.
Seperti diketahui, Apk PeduliLindungi merupakan syarat mutlak yang diterapkan pemerintah bagi para pengguna kendaraan umum saat akan bepergian.
Namun pada praktiknya menemui beragam kendala, sehingga muncul komplen dari masyarakat yang kesulitan mengakses aplikasi tersebut.
Makanya, menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI (trendingnews.id/listtag/4242/kemenkes-ri" style="font-weight: 700;" >Kemenkes RI) berencana mempermudah dalam penggunaan Apk PeduliLindungi.
Direncanakan, Kemenkes akan mencarikan solusi terbaik yang lebih sistematik dalam hal implementasinya di lapangan.
Salah satunya, dengan mengatur kembali mekanisme yang akan diterapkan bagi masyarakat khususnya pengguna angkutan umum.
Tujuannya, tentu saja agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat yang terganjal aplikasi PeduliLindungi saat melakukan perjalanan.
Mekanisme yang akan digunakan untuk tetap menjaga agar mobilitas dapat dikontrol, Kemenkes akan menjalin integrasi dengan platform lain yang sudah tersedia fitur PeduliLindungi.
Di antaranya, ojol (ojek online), Jaki (Jakarta Terkini) dan platfom-platform lain yang sudah ada fitur Pedulilindungi demi memudahkan akes dan kegiatan.
Jadi aplikasi PeduliLindungi sudah tidak menjadi syarat yang harus ada di smarphone Anda, karena sudah ada pada sistem angkutan masing-masing.
Sumber: berbagai sumber