'Banjir Kritikan' dari Anggota DPR RI, Akhirnya Kimia Farma Tunda Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar?
Aliyah Mustika Ilham, Anggota Komisi IX DPR RI kritik PT Kimia Farma Jual Vaksin--Dok. DPR RI
Aliyah Mustika Ilham, Anggota Komisi IX DPR RI kritik PT Kimia Farma Jual Vaksin||Dok. DPR RI
TRENDINGNEWS.ID – Akhirnya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk menunda pelayanan vaksinasi Covid-19 berbayar yang tadinya direncanakan akan dilaksanakan hari Senin 12 Juli 2021.
Alhasil, Menteri Kesehatan pun mengubah dasar pelaksanaan vaksinasi melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK).
Ini tertuang dalam PMK Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengkritik pemerintah atas rencana PT Bio Farma (Kimia Farma) yang akan membuka klinik Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu.
BACA JUGA:Solusi RSUD Dr. Soetomo Surabaya Penuh, Kontainer pun Disulap jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 seharusnya diberikan secara gratis dan tidak dikomersialkan.
Rencana tersebut sejalan dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Seharusnya vaksin tersebut dihadirkan pemerintah dengan tidak memungut tarif ke masyarakat, apalagi dengan berdalih istilah vaksinasi gotong royong.
Tidak hanya itu, Aliyah juga mengingatkan pemerintah, jika kondisi masyarakat saat ini dalam keadaan darurat. Sehingga, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk meringankan.
BACA JUGA:Bela Pemerintahan Jokowi, Denny Siregar Sindir AHY Soal Kasus Korupsi Hambalang
"Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya.
Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," urai legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansury menyatakan bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity).
Dengan begitu, proses pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat. Vaksin Gotong Royong itu akan dibanderol seharga Rp879.140 untuk dua dosis vaksin berikut jasa layanan.
BACA JUGA:Maksimalkan Bantuan Hukum Buat Masyarakat, Kemenkum HAM Kalsel Gelar Rapat Evaluasi
"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan. Seharusnya vaksin itu tidak dijual bebas," kata Aliyah melalui keterangan resminya, Minggu 11 Juli 2021. (Rezkia Kurniasih)
Sumber: berbagai sumber