Kesal Akun Medsosnya Diblokir, Donald Trump Ajukan Gugatan Ke Twitter, Facebook dan YouTube

Kesal Akun Medsosnya Diblokir, Donald Trump Ajukan Gugatan Ke Twitter, Facebook dan YouTube

Mantan Presiden Donald Trump mengajukan gugatan terhadap Twitter-https://www.instagram.com/realdonaldtrump/-

 


Mantan Presiden Donald Trump mengajukan gugatan terhadap Twitter, Instagram dan Youtube|Instagram @realdonaldtrump

TRENDINGNEWS.ID - Mantan Presiden Donald Trump mengajukan gugatan terhadap Twitter, Facebook dan YouTube.

Ketiganya dituntut karena telah menutup akunnya dan mengambil tindakan serupa terhadap kaum konservatif lainnya dalam apa yang disebutnya "penyensoran ilegal dan memalukan terhadap rakyat Amerika."

Dalam konferensi pers yang digelar di lapangan golf daerah Bedminster, New Jersey pada Rabu 07 Juli 2021 waktu setempat, Trump mengklaim bahwa dia dan kaum konservatif lainnya telah disensor secara salah. Dia pun menuntut agar akunnya dipulihkan.

Pengajuan class-action mencari ganti rugi yang tidak ditentukan untuk dugaan pelanggaran Amandemen Pertama, menurut Donald Trump nilainya mencapai "triliun" dolar.

BACA JUGA:Cihui.. Sertifikat Vaksinasi ada Versi Terbaru Nih, Selain Tersedia dalam Bahasa Inggris Juga Tambahan Fitur ini!

Donald Trump juga meminta hakim federal untuk membatalkan perlindungan kekebalan kontroversial yang diberikan kepada perusahaan internet pada 1996, dengan menyatakan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi tidak konstitusional.

“Kami meminta Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida untuk memerintahkan penghentian segera dalam menghentikan penyensoran ilegal dan memalukan, oleh perusahaan media sosial terhadap orang-orang Amerika. Itulah tepatnya yang mereka lakukan,” kata Trump dikutip dari New York Post.

Diketahui, Trump telah diskors dari platform sejak Januari, ketika para pengikutnya dengan keras menyerbu gedung Capitol, mencoba menghalangi Kongres untuk mengesahkan kemenangan presiden Joe Biden.

Perusahaan-perusahaan itu mengutip kekhawatiran bahwa Trump akan memicu kekerasan lebih lanjut dan membuatnya tetap terkunci.

BACA JUGA:Diusulkan Direvitalisasi, TWC Akan Sulap TMII dengan Konsep Indonesia Opera demi Presentasikan Keragaman Budaya

Terkait tuntutan hukum Trump, kemungkinan besar akan gagal, kata Eric Goldman, seorang profesor hukum di Universitas Santa Clara di California yang telah mempelajari lebih dari 60 tuntutan hukum serupa.

"Mereka telah memperdebatkan segalanya, termasuk Amandemen Pertama, dan mereka tidak mendapatkan apa-apa," kata Goldman.

 

Sumber: new york post