Cihui.. Sertifikat Vaksinasi ada Versi Terbaru Nih, Selain Tersedia dalam Bahasa Inggris Juga Tambahan Fitur ini!
Sertifikat Vaksinasi ada Versi Terbaru--
TRENDINGNEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan versi terbaru dari sertifikat vaksinasi Covid-19, Rabu 07 Juli 2021.
Sertifikat tanda sudah menerima vaksin Covid-19 versi terbaru kini tersedia dalam bahasa Inggris dan dilengkapi keterangan tambahan.
"Telah dikeluarkan sertifikat vaksinasi terbaru yang dilengkapi dengan informasi jenis vaksin dan penggunaan Bahasa Inggris. Cek lagi sertifikatmu apakah sudah mengandung 2 informasi di atas apa belum yuk!," tulis akun @kemkominfo.
Masyarakat yang sudah divaksinasi bisa mengecek sertifikat terbaru di aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi bisa diunduh melalui AppStore atau Google Play.
BACA JUGA:Fakta Baru! Ternyata Singapura Ragukan Kemutakhiran Vaksin Sinovac, Karena Alasan ini?
Sertifikat vaksinasi terbaru bisa diunduh jika sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terkini. Setelah memperbarui PeduliLindungi, masuk ke aplikasi tersebut kemudian kunjungi Paspor Digital yang berada di kanan bawah.
Pilih menu Sertifikat, kemudian klik nama pengguna yang tertera di layar, sertifikat vaksinasi terbaru akan muncul, baik untuk vaksinasi dosis pertama maupun kedua.
Jika lewat situs Pedulilindungi.id, login dengan email atau nomor ponsel atau mendaftar jika belum memiliki akun.
Pastikan mengakses situs yang resmi dan cek kembali nama domain yang tertera agar tidak salah mengunjungi situs.
Masukkan kode one-time password atau OTP yang masuk ke SMS, jangan bagikan kode tersebut ke orang lain.
Setelah itu, klik nama pengguna di kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin. Klik lagi nama pengguna untuk melihat sertifikat vaksin, kemudian unduh jika ingin menyimpan versi terbaru ini.
Sertifikat vaksinasi versi terbaru ini memiliki data tambahan berupa jenis vaksin yang didapat dan bahwa vaksinasi merupakan peraturan dari menteri kesehatan.
Jika sudah mengunduh, jangan unggah sertifikat ini ke media sosial atau membagikan ke orang lain jika tidak ada kepentingan yang jelas.
BACA JUGA:Astagfirullah! Wendi Cagur Diisukan Meninggal Dunia di TikTok, Netizen Akhirnya Saling Mendoakan!
Sama seperti versi terdahulu, sertifikat vaksinasi Covid-19 mengandung data pribadi berupa nama lengkap, tanggal lahir dan nomor induk kependudukan.
Sumber: kemkominfo