Tersedia Vaksin Bagi Anak Usia 12-17 Tahun, Komisi X DPR Ingatkan Kemendikbud Untuk Pertimbangkan Belajar Tatap Muka

Tersedia Vaksin Bagi Anak Usia 12-17 Tahun,  Komisi X DPR Ingatkan Kemendikbud Untuk Pertimbangkan Belajar Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Didukung PB IDI, tapi ada syaratnya--Instagram @nadiemmakarim


Komisi X DPR RI ingatkan Kemendikbudristek agar tidak terburu-buru berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas meski vaksin anak sudah tersedia|Instagram @nadiemmakarim

TRENDINGNEWS.IDAnggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan pemerintah terkait hal penting.

Peringatan Ledia, khususnya ditujukan untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah, agar jangan terburu-buru  menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal itu disampaikan Ledia menyusul telah terbitnya rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) akhir Juni 2021 lalu bahwa telah tersedia vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.

“Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri.
Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19.

(BACA JUGA:Eh Jangan Dibuang! Ampas Kopi Ternyata Punya 6 Manfaat Tak Terduga ini, Salah Satunya untuk Perawatan Kulit lo!)

Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi digampangin  karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin,” ujar Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa  6 Juli 2021.

Diketahui, rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12-17 tahun di Indonesia, sudah dapat divaksinasi menggunakan Vaksin Sinovac.

Hal itu mengingat telah keluar hasil Uji Klinis Fase I dan II Vaksin Sinovac pada anak untuk rentang usia 3-17 tahun di Tiongkok, dengan hasil aman.

Selain itu, IDAI juga menjelaskan vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan.

(BACA JUGA:Terungkap! Guz Jazil Beberkan 3 Rahasia Kesuksesan Penerapan PPKM Darurat di Indonesia, Salah Satunya Mematuhi 5 M )

Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan bila terjadi keluhan KIPI.

Di sisi lain, Ledia pun berharap pemberian vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan perlindungan masyarakat dari terpapar dan mengalami efek berat Covid-19, di tengah upaya pemerintah menekan laju pandemi.

+++++

Sumber: berbagai sumber