Wacana Penerapan Tarif Parkir Tinggi di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: Agar Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal!

Wacana Penerapan Tarif Parkir Tinggi di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: Agar Masyarakat Beralih ke Transportasi Massal!

Ahmad Riza Patria: Kewenangan Penanganan Covid-19 sekarang adanya di pusat--Pemprov DKI Jakarta


Ahmad Riza Patria: Tarif parkir diberlakukan tinggi demi mengatasi kemacetan di DKI Jakarta||Pemprov DKI Jakarta

TRENDINGNEWS.ID - Urusan covid-19 belum selesai, namun Pemrov DKI Jakarta sudah mengembuskan wacana baru, soal kenaikan tarif parkir.

Alhasil, hal ini pun mengundang reaksi publik, lantaran angka kenaikan tarif parkir tersebut dianggap luar biasa alias gak tanggung-tanggung.

Contoh untuk mobil, di Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A bisa mencapai Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 40.000/jam.

"Tarif parkir tinggi diterapkan pada koridor utama angkutan umum massal yang meliputi ruas-ruas jalan utama pada koridor dan ruas-ruas jalan di sekitar jalan utama dengan batasan radius tertentu," kata Ahmad Riza Patria, dalam Focus Group Discussion (FGD) Regulasi Tarif Layanan Parkir dan Biaya Parkir di DKI Jakarta secara virtual, dikutip Trendingnews.id pada Selasa 22 Juni 2021.

(BACA JUGA:Selain Hong Kong Larang Semua Penerbangan dari Indonesia, Beberapa Negara ini juga ikut 'Dicekal' untuk Sementara)

Sedangkan untuk tarif parkir motor di KPP golongan A bisa mencapai Rp 18.000/jam dan Golongan B paling tinggi Rp 12.000/jam.

Rencana kenaikan tarif parkir mobil dan motor di Jakarta tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.
 
Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama menjelaskan tarif parkir tertinggi berlaku untuk titik yang bersinggungan dengan angkutan umum.

Diketahui, tempat uji coba tersebut antara lain lapangan parkir Ikatan Restoran serta Taman Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat, dan Blok M Square.

(BACA JUGA:Terjawab! Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara, Beberapa Pasal ini jadi Sorotan Netizen, Kenapa ya?)

Uji coba ini dilakukan sebagai awal persiapan penerapan kenaikan tarif parkir tinggi di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum di wilayah Ibu Kota.

Terkait kenaikan tarif parkir ini, dimaksudkan agar masyarakat beralih ke transportasi publik yang sudah disediakan.

+++++

Hal itu seperti disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa 22 Juni 2021.

"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan. Salah satunya kita upayakan supaya orang pindah ke transportasi publik," kata Riza, pada Selasa 22 Juni 2021.

(BACA JUGA:Ketua PA 212, Slamet Ma'arif Sebut JPU Harus Tanggung Jawab Jika Pendukung HRS Datang dan Berkerumun, Kok Bisa?)
 
Selain itu, lanjut Riza, rencana kenaikkan tarif parkir ini juga dapat menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan di Jakarta.

"Ya mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui tarif parkir, banyak program lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi secara baik," jelasnya.

Meski begitu, ia mengatakan saat ini Pemprov DKI masih mengkaji rencana tersebut.
 
"Sekarang masih penggodokan dan kajian," tutup Riza.


Sumber: berbagai sumber