Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tegaskan Penerapan UMP 2026, Pengusaha Wajib Patuh!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tegaskan Penerapan UMP 2026, Pengusaha Wajib Patuh!

Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menegaskan pentingnya penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang baru, dengan kenaikan 6,17% menjadi Rp 5,72 juta mulai Januari-@pramonoanungw-Instagram

JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID --- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan semua perusahaan di Jakarta untuk mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

UMP DKI Jakarta tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,17%, yang berarti ada tambahan Rp 333.000.

Dengan kenaikan ini, total UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5,72 juta, lebih tinggi dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,39 juta.

Pemerintah DKI Jakarta menekankan pentingnya penerapan UMP yang baru ini oleh semua perusahaan di Jakarta.

BACA JUGA:7 Film Indonesia 2026 Siap Mengguncang Bioskop: Ada Laut Bercerita

Pramono menegaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan ini.

"Untuk DKI Jakarta, semua perusahaan harus menerapkan UMP yang baru. Jika ada yang tidak mengikuti, tentu pemerintah DKI akan menindak tegas," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Desember 2025.

Proses penentuan UMP 2026 sendiri tidak berjalan mudah. Pramono menceritakan adanya perbedaan pendapat yang cukup signifikan antara pihak pengusaha dan serikat buruh.

Dalam perundingan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan angka alfa 0,75, yang lebih tinggi dari usulan pengusaha yang hanya menginginkan alfa 0,55, tetapi lebih rendah dari tuntutan buruh yang meminta angka alfa di atas 0,9.

BACA JUGA:Setelah Dua Tahun Tampil Mesra, Olivia Rodrigo dan Louis Partridge Dikabarkan Berpisah, Fans Tak Menyangka Akhirnya Begini!

"Pembahasan ini memang memakan waktu, karena pengusaha bertahan di angka 0,5 dan akhirnya naik menjadi 0,55, sementara buruh menginginkan lebih dari 0,9. Proses ini benar-benar alot, namun akhirnya bisa disepakati bersama," kata Pramono.

Meski pengumuman UMP 2026 sempat tertunda, Pramono merasa bersyukur karena keputusan ini akhirnya bisa diterima oleh semua pihak.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mengumumkan UMP pada sebelum 24 Desember, namun pembahasan yang belum bulat membuat pengumuman baru bisa dilakukan setelahnya.

"Saya sebenarnya ingin mengumumkan sebelum 24 Desember, namun karena kesepakatan belum tercapai, kami menundanya. Alhamdulillah, sekarang semua pihak sudah menerima keputusan ini," tutup Pramono.