Bantuan PIP Bisa Gagal Cair! Ini 7 Penyebab Siswa Tak Lagi Jadi Penerima
IP Bisa Gagal Cair! Ini 7 Penyebab Siswa Tak Lagi Jadi Penerima-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Namun, bantuan ini tidak bersifat permanen karena status penerima dapat dievaluasi sewaktu-waktu.
Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen menetapkan sejumlah ketentuan yang memungkinkan dana PIP dihentikan apabila kondisi penerima tidak lagi sesuai dengan kriteria program.
BACA JUGA:8 Buah yang Baik Untuk Ibu Hamil Asam Folatnya Tinggi Banget...
Penghentian dana PIP dapat terjadi karena perubahan status peserta didik, kondisi ekonomi keluarga, hingga faktor hukum. Oleh karena itu, siswa dan orang tua perlu memahami alasan apa saja yang dapat menyebabkan bantuan ini dibatalkan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut tujuh kondisi yang menyebabkan siswa dicoret dari penerima PIP:
1. Peserta didik meninggal dunia.
2. Peserta didik berhenti sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan.
BACA JUGA:Pernikahan Viral Serba Angka 9: Mahar Emas 99 Gram Hingga Uang Jujuran Rp 99,9 Juta
3. Peserta didik secara sadar menolak menerima bantuan PIP.
4. Peserta didik dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
5. Peserta didik terbukti terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
6. Kondisi ekonomi keluarga meningkat dan tidak lagi tergolong miskin atau rentan miskin.