Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan dan 75 Pegawai KPK Lain Akan Melakukan Hal ini!

Resmi Dinonaktifkan KPK, Novel Baswedan dan 75 Pegawai KPK Lain Akan Melakukan Hal ini!

Novel Baswedan Merasa Terhina dengan keputusan KPK tetap pecat 51 pegawai--Novel Baswedan Official

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Hal ini langsung ditanggapi Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK yang namanya masuk kedalam pegawai yang tak memenuhi syarat itu dan ia akan meninjau kembali keputusan tersebut.

(BACA JUGA:'Bocoran' dari LAPAN, 1 Syawal Akan Tepat di Hari Kamis 13 Mei 2021)

Novel Baswedan bersama pegawai KPK lain yang tak lolos akan melakukan diskusi terkait hal ini.

Bahkan, Novel juga menyebutkan akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," tutur Novel Baswedan dalam keterangannya, Selasa 11 Mei 2021 seperti diberitakan Antara.  
Selain, lebih jauh Novel juga merasa bahwa TWK tersebut terdapat kejanggalan. ###

 

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait