Idul Adha 1442 H dan PPKM, KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan untuk Melakukan Kunjungan via Online

Idul Adha 1442 H dan PPKM, KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan untuk Melakukan Kunjungan via Online

KPK Fasilitas keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan via online atau daring--KPK.go.id


KPK Fasilitas keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan via online atau daring||KPK.go.id

TRENDINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (TRENDINGNEWS.id/listtag/165/kpk" style="font-weight: 700;" >KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada hari ini, Selasa 20 Juli 2021 secara daring online.

"Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 20 Juli 2021.

Ali menegaskan bahwa pihaknya mengacu adanya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK.

Ali Fikri menjelaskan, pelaksanaan Salat Idul Adha juga diatur. Para tahanan sudah melakukan ibadah Salat Ied pada pukul 06.00-07.00 di rutan masing-masing.

BACA JUGA:Susah Tidur? Simak, 6 Tips Cara Mudah Mengatasi Insomnia Dijamin Anda Langsung Terlelap

Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka.

"Dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing," ucap dia.

Sebelumnya, Rutan KPK kembali memberlakukan kunjungan secara daring untuk para tahanan sejak 18 Juni 2021. Layanan kunjungan untuk tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) dihentikan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari Senin dan Kamis.

BACA JUGA:Kemendagri Rilis Update Realisasi APBD 2021, Mochamad Ardian Noervianto: Pendapatan Lebih Rendah dari 31 Juli 2020

Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum juga dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.

Sumber: kpk