Pengesahan formula baru kenaikan upah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pekerja sekaligus menjaga daya saing industri di tengah tantangan ekonomi global saat ini.
Dengan aturan yang baru ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menyeimbangkan kepentingan buruh, pengusaha, dan stabilitas ekonomi nasional ke depannya.
Publik kini menantikan implementasi aturan ini di tingkat provinsi untuk melihat seberapa besar kenaikan upah yang akan dirasakan langsung oleh pekerja Indonesia pada tahun 2026.