JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berencana untuk mengganti empat pejabat eselon 1 di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusul kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Mahfud MD mengumumkan rencana tersebut sebagai langkah untuk memulihkan integritas dan kinerja Kementerian Kominfo setelah terjadinya kasus yang melibatkan beberapa pejabat di dalamnya.
Hal tersebut usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS). Mahfud kini ditunjuk oleh Jokowi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo.
"Saya akan segera melantik 4 pejabat Eselon 1 yang baru di kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud tak menjelaskan secara rinci pejabat yang dicopot dan diganti tersebut. Namun, Mahfud menyebut dirinya diberi kewenangan oleh Jokowi untuk mengelola sementara Kementerian Kominfo saat ini sambil mengusut kasus proyek BTS.
Keputusan ini diambil setelah kasus dugaan korupsi proyek BTS mencuat dan melibatkan beberapa pejabat tinggi di Kementerian Kominfo. Mahfud menyatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memberikan sinyal kuat bahwa penyelewengan dan tindakan korupsi tidak akan ditoleransi di dalam pemerintahan.
Selain itu, Mahfud juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola proyek-proyek pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek demi mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Mahfud MD juga menekankan bahwa tindakan pemberantasan korupsi merupakan prioritas utama pemerintah. Kasus ini akan diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Selain pergantian pejabat, Mahfud MD juga menyampaikan komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi di Kementerian Kominfo guna meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan publik. Ia berharap melalui langkah-langkah ini, Kementerian Kominfo dapat kembali fokus pada tugasnya dalam mewujudkan komunikasi yang efektif, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.