Turun Hari ini! Bansos Non Tunai Berupa Beras 10 Kg Didistribusikan Dinsos DKI Jakarta pada Warga, Sudah Dapat?

Turun Hari ini! Bansos Non Tunai Berupa Beras 10 Kg Didistribusikan Dinsos DKI Jakarta pada Warga, Sudah Dapat?

Cair Hari ini! Bansos Beras untuk Warga DKI Jakarta--Ilustrasi by Bulog


Cair Hari ini! Bansos Beras untuk Warga DKI Jakarta||Ilustrasi by Bulog

Turun Hari ini! trendingnews.id/listtag/286/bansos" style="font-weight: 700;" >Bansos Non Tunai Berupa Beras 10 Kg Didistribusikan Dinsos DKI Jakarta pada Warga, Sudah Dapat? 

TRENDINGNEWS.ID -  Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras, mulai Kamis, 29 Juli sampai 17 Agustus mendatang.

Masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan menerima 10 kilogram beras jenis premium.

Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari mengatakan, nantinya penyaluran beras akan dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW.

"RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," ujarnya dalam keterangan, Rabu 28 Juli 2021 kemarin.

BACA JUGA:Manfaat Ramuan Bawang Putih Disaat Wabah Covid-19, 5 Penyakit ini Wajib Mengkonsumsinya, Coba Deh!

Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diberikan daftar nama penerima bantuan beras.

Sama seperti BST tahap 5 dan 6, bantuan ini ditargetkan tersalurkan kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu.

Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial," jelasnya.

Adapun untuk informasi lebih lanjut terkait daftar penerima bantuan beras tersebut dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

BACA JUGA:Pasca Viral Video Hasil Tes PCR Covid-19 Jadi Bungkus Gorengan, Polres Depok: Segera Kami Selidiki Siapa Pelakunya

Sebab perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, penerima bantuan sosial non-tunai atau bantuan beras dianjurkan diberikan kepada warga yang sudah divaksin.

Bagi warga yang masuk daftar penerima BSNT namun belum divaksin, Pemprov DKI mengimbau agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili.

Sumber: dinsos dki jakarta