Pengen Memanfaatkan Fasilitas Telemedicine? Berikut Cara Penggunaannya, Gratis Khusus Pasien Isoman DKI Jakarta

Pengen Memanfaatkan Fasilitas Telemedicine? Berikut Cara Penggunaannya, Gratis Khusus Pasien Isoman DKI Jakarta

Layanan Telemedicine bagi pasien covid-19 yang sedang isoma, gratis dari kemenkes--Kemenkes RI


Layanan Telemedicine bagi pasien covid-19 yang sedang isoma, gratis dari kemenkes||Kemenkes RI

TRENDINGNEWS - Pengen Memanfaatkan Fasilitas Telemedicine? Berikut Cara Penggunaannya, Gratis Khusus Pasien Isoman DKI Jakarta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan bahwa semua pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri tetap akan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dengan menggandeng 11 platform telemedicine.

Beberapa platform yang bekerja sama dengan Kemenkes antara lain, Get Well, Good Doctor, Halodoc, Klik Dokter, Klik Go, Link Sehat, Pro Sehat, dan Yesdok.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menkes mengatakan, layanan telemedicine tersebut tidak hanya berupa konsultasi dengan dokter, melainkan juga pengiriman paket obat bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

Selain mempermudah sarana konsultasi dengan dokter, risiko akan penularan Covid-19 di rumah sakit juga akan berkurang.

(BACA JUGA:Mantap! Pasca Inspeksi ke PLN UIP2B, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali)

Berikut mekanisme untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi para pasien isolasi mandiri di area DKI Jakarta:

1. Pasien melakukan tes PCR atau Swab Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI.
Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

+++++

2. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

3. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

(BACA JUGA:Langkah Tegas! Shopee Indonesia Hapus 500 Produk Kesehatan yang Tidak Sesuai Regulasi, Salah Satunya Dijual di atas HET)

4. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.
Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

Sumber: kemenkes ri