Kemenhaj Ambil Tindakan Tegas, 13 Petugas Haji 2026 Dipulangkan

Kemenhaj Ambil Tindakan Tegas, 13 Petugas Haji 2026 Dipulangkan

Sanksi Kemenhaj dalam Penyelenggaraan Haji 2026--Google

JAKARTA, TRENDINGNEWS - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak sudah mengatakan bahwa sekitar ada 13 calon petugas penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang telah dipulangkan selama masa pendidikan dan latihan (diklat).

Hal ini yang berarti bukan hanya Chiki Fazwi saja yang sudah dipulangkan dari Kemenhaj.

Hal ini telah Dahnil Anzar Simanjuntak sampaikan pada saat usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.

BACA JUGA:Tegas! Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kemenhub

Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengatakan, pada petugas haji yang telah dicopot itu ada yang sakit hingga tidak displin.

Pada akhirnya, panitia kemudian memulangkan mereka.

"Sebanyak 13 orang itu misalnya ada kasus indisipliner, ada kasus pemalsuan absensi. Jadi ada yang pemalsuan absensi dari hari pertama dan hari kesepuluh tidak pernah hadir tapi kemudian absensinya dipalsukan. Nah itu langsung dicopot" ucap Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Dan kemudian juga ada yang sakit, sakit tapi tidak ngaku sakit padahal kemudian kita temukan ternyata yang bersangkutan itu sakit yang kronis, misal TBC. Kenapa TBC? A punya dampak yang buruk kepada petugas lain dan jemaah, termasuk yang jantung dan sebagainya" sambungnya.

BACA JUGA:Pengakuan Eks Talent: Giveaway Willie Salim Disebut Hanya Settingan

Selain itu, bahwa ada juga petugas yang berperilaku ingin diistimewakan. 

Padahal, tak ada perlakuan istimewa bagi seluruh PPIH.

"Ada yang sakit, ada yang indisipliner, ada yang mau diistimewakan, karena ini tempatnya sama jadi kita tidak ada yang diistimewakan maka kemudian kita copot" ucap Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pada kesempatan tersebut, Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengingatkan kembali kepada seluruh petugas untuk tidak memiliki niatan berangkat ke Tanah Suci hanya ingin nebeng menunaikan ibadah haji saja.