Ternyata Ini Ciri KTP yang Langsung Cair Bansos PKH-BPNT Tahap Akhir 2025! Warga Diminta Cek NIK Sekarang Sebelum Terlambat!
Ternyata Ini Ciri KTP yang Langsung Cair Bansos PKH-BPNT Tahap Akhir 2025! Warga Diminta Cek NIK Sekarang Sebelum Terlambat!-Ilustrasi-Istimewa
Masyarakat yang ingin memeriksa status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam website tersebut, pengguna perlu memasukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa), lalu memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode keamanan (captcha).
Selain via website, cara lain yang sangat praktis adalah melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel Android atau iOS, di mana pengguna tinggal daftar, verifikasi data, dan kemudian cek status.
Hasil pengecekan akan menampilkan apakah NIK terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), status aktif (“YA” atau “TIDAK”), dan periode pencairan jika memang terdaftar.
BACA JUGA:6 Motor Listrik Paling Keren dan Jarak Tempuh Gila di 2025: Bikin Semua Orang Pengen Beli!
Jika setelah pengecekan ternyata NIK Anda belum terdaftar di DTSEN padahal memenuhi kriteria sosial, masih ada opsi untuk mengusulkan data melalui kanal resmi.
Anda bisa mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah foto KTP, swafoto sambil memegang KTP, serta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK).
Alternatif lain adalah mengajukan usulan via pemerintah desa atau kelurahan, di mana data Anda akan diverifikasi sebelum diajukan ke Dinas Sosial untuk pemrosesan selanjutnya.
Kemensos menegaskan bahwa hanya data yang valid, terverifikasi, dan sesuai dengan sistem pengelolaan data sosial yang akan menjadi dasar pencairan bansos.
BACA JUGA:6 Motor Listrik Paling Keren dan Jarak Tempuh Gila di 2025: Bikin Semua Orang Pengen Beli!
Bagi penerima PKH, pemerintah telah menetapkan besaran bantuan sesuai kategori: misalnya ibu hamil atau anak balita bisa mendapat Rp 750.000 per tahap, sedangkan untuk lansia atau penyandang disabilitas berat angkanya mencapai Rp 600.000 per tahap.
Sementara itu, penerima BPNT akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan, yang kemudian dicairkan setiap tiga bulan sekaligus, sehingga total per tahap menjadi Rp 600.000.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui jalur perbankan maupun pos, tergantung ketersediaan layanan di wilayah masing-masing dan jenis bantuan yang diterima.
Lebih jauh, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk terus memperbarui data di Dukcapil dan DTSEN agar tidak kehilangan hak atas pencairan bansos ke depannya.