Resmi! Pekerja Jakarta Kini Bisa Keliling Kota Gratis, Program Baru Pemprov Bikin Semua Orang Berebut Daftar!

Resmi! Pekerja Jakarta Kini Bisa Keliling Kota Gratis, Program Baru Pemprov Bikin Semua Orang Berebut Daftar!

Penerima KPJ harus memiliki KTP DKI Jakarta dan bekerja di wilayah administratif Jakarta, selain itu tidak bisa.-Ilustrasi-Istimewa

Bagi pekerja yang berminat mendaftar KPJ, penting untuk menyiapkan semua dokumen dan formulir dengan cermat agar proses verifikasi berjalan mulus.

Pastikan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Disnakertrans DKI Jakarta terkait titik distribusi KPJ dan mekanisme pencetakan kartu yang tepat.

Gunakan kesempatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan mobilitas kerja tanpa beban biaya transportasi demi produktivitas yang lebih tinggi.

Dengan KPJ, pekerja Jakarta bisa menikmati transportasi umum gratis sekaligus mendapatkan dukungan sosial yang lebih kuat dari pemerintah daerah