Kaget! Nama Tidak Ada di Daftar Bansos 2025? Begini Langkah Daftar Ulang Biar Tetap Dapat PKH dan BPNT!

Kaget! Nama Tidak Ada di Daftar Bansos 2025? Begini Langkah Daftar Ulang Biar Tetap Dapat PKH dan BPNT!

Kaget! Nama Tidak Ada di Daftar Bansos 2025? Begini Langkah Daftar Ulang Biar Tetap Dapat PKH dan BPNT!-Ilustrasi-Istimewa

Untuk masyarakat yang merasa berhak namun namanya telah dicoret, Kemensos menyediakan beberapa langkah resmi untuk melakukan pendaftaran ulang.

Tahap pertama adalah melakukan verifikasi data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat sesuai dengan data di DTKS.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau perubahan data, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor Dukcapil setempat agar dapat diperbaiki sebelum proses verifikasi ulang dilakukan.

Kelengkapan dan validitas data menjadi kunci utama agar nama calon penerima dapat kembali terdaftar dalam program bantuan sosial.

BACA JUGA:Gaji Fantastis! Isuzu Astra Motor Indonesia Lagi Buka Banyak Posisi untuk Lulusan D3–S2, Cek Posisi dan Syaratnya di Sini!

Langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan status penerimaan melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat ponsel.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah nama mereka masih tercatat sebagai penerima aktif atau sudah tidak terdaftar.

Bagi yang merasa masih memenuhi kriteria namun namanya sudah terhapus, Kemensos membuka ruang pengajuan usulan atau sanggahan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah.

Proses ini dapat dilakukan secara daring maupun langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

BACA JUGA:Promonya Bikin Nagih! KFC Rayakan Ulang Tahun ke-46 dengan Promo Gila-Gilaan, Bucket 9 Ayam Cuma Rp97 Ribu!

Kemensos juga mengingatkan pentingnya mengikuti pembaruan data secara berkala yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Langkah ini bertujuan agar setiap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera tercatat dengan benar dalam sistem nasional.

Selain itu, pembaruan data secara rutin juga mencegah terjadinya tumpang tindih penerima dan memastikan bahwa bantuan disalurkan sesuai sasaran.

Dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis data digital, proses penyaluran bansos diharapkan semakin efisien dan dapat diawasi oleh publik.

BACA JUGA:Jangan Salah Kaprah! Ini Batas Usia dan Mekanisme Resmi CPNS 2026 yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar!