Ramai di Medsos Soal BSU Cair Lagi Oktober 2025, Menaker Yassierli Akhirnya Angkat Bicara Terkait Isu Tersebut!

Ramai di Medsos Soal BSU Cair Lagi Oktober 2025, Menaker Yassierli Akhirnya Angkat Bicara Terkait Issue Tersebut!-Ilustrasi-Istimewa
Lebih lanjut, Yassierli menuturkan bahwa bantuan BSU sebelumnya diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja di tengah tekanan ekonomi.
Bantuan tunai sebesar Rp600.000 diberikan kepada para pekerja aktif yang memenuhi sejumlah kriteria tertentu dan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi para pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Selain membantu kebutuhan dasar, BSU juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas ketenagakerjaan dan menjaga konsumsi masyarakat kelas menengah ke bawah.
BACA JUGA:8 Cara Merawat Tubuh Saat Musim Panas Ekstrem Melanda: Ingat Minum Air Putih!
Adapun kriteria penerima BSU tahun 2025 ditetapkan dengan ketat untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.
- Penerima wajib merupakan Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid.
- Mereka juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu, bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri.
- Selain itu, penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT agar tidak terjadi tumpang tindih program.
BACA JUGA:Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Gunakan APBN, Luhut: Whoosh Itu Kan Tinggal Restructuring Aja
Bagi pekerja yang telah memenuhi seluruh syarat tersebut, peluang untuk masuk dalam daftar penerima BSU cukup besar selama data mereka terverifikasi di sistem Kementerian Ketenagakerjaan.
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan secara langsung melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau melalui Kantor Pos bagi pekerja yang belum memiliki rekening.
Pada penyaluran tahap pertama, bantuan diberikan sekali bayar dengan nominal Rp600.000 kepada masing-masing penerima.
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat lebih dari 13,8 juta pekerja dari total target 17,3 juta telah menerima bantuan tersebut secara penuh.