Formula E Mulai Diperiksa KPK, Alexander Marwata Minta Masyarakat Sabar Menunggu Hasil Penyelidikan
Pegawai Tetap KPK Buat Surat Terbuka untuk Firli Bahuri--KPK
Kemudian ia menjelaskan bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada temuan atau pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. KPK meminta publik untuk menunggu hasil dari penyelidikan ini.
Sebelumnya, KPK menerima dokumen setebal 600 halaman terkait penyelenggaraan Formula E dari Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Tanah Warisan Nirina Zubir Senilai Rp17 Miliar Ludes Dirampas ART, Polisi Tetapkan 5 Tersangka
Dokumen tersebut nantinya akan ditelaah oleh KPK secara mendalam guna kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Formula E.
"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucapnya.
Sumber: berbagai sumber