Kimia Farma resmi menunda vaksinasi berbayar|@torstensimon | pixabay|
TRENDINGNEWS.ID - Pemerintah dengan gencar terus manargetkan vaksinasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk membentuk kekebalan komunal (herd Immuntity)
Namun melihat beberapa kasus ada penerima vaksin dosis pertama tetapi terpapar Covid-19 setelah menjalani vaksinasi pertama. Kemudian mereka tertular di masa jeda menuju suntikan dosis vaksin kedua.
Sementara itu informasi dari Kemenkes bahwa bagi masyarakat yang tertular Covid-19 saat mendekati suntikan vaksin kedua, masyarakat dapat melanjutkan vaksin kedua jika masyarakat yang terpapar Covid-19 telah dinyatakan sembuh atau bebas dari Covid-19.
Artinya, masyarakat tidak perlu mengulangi proses vaksinasi dari awal jika di tengah perjalanan terpapar Covid-19.
“Vaksinasi lanjutan menunggu tiga bulan setelah sembuh Covid-19, baru bisa melanjutkan ke vaksin kedua,” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu.
Menurut dia, suntikan dosis pertama dan kedua harus menggunakan vaksin yang sama. Jika Anda menggunakan Sinovac pada suntikan pertama, maka pada suntikan selanjutnya tetap menggunakan Sinovac.
“Jadi untuk vaksin satu dan kedua harus sama,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa masyarakat yang telah menjalankan vaksin tetap harus menjaga prokes dan tidak boleh mengabaikan karena meskipun sudah divaksin tetap tidak menjamin terkena Covid-19. Vaksin hanya hanya bekerja untuk mencegah timbulnya gejala parah dan menekan risiko kematian.