Stimulus Listrik dari PLN Diperpanjang Sampai September 2021||Trendingnews.id
TRENDINGNEWS.ID -Mantap! Stimulus Listrik dari PLN Diperpanjang Hingga September 2021, Berikut Syarat dan Ketentuan Terbarunya
Pemerintah mengumumkan kabar baik bagi para pelanggan PLN di segmen bawah.
Pemerintah kembali memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial periode bulan Juli-September 2021.
Keputusan ini adalah sebuah bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PLN berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
(BACA JUGA:Mau Hubungan Intim Memuaskan? Pahami Posisi Seks Favorit dan Cocok Menurut Zodiak Pasangan Anda )
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode Juli- September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
+++++
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile.
Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril Minggu 04 Juli 2021.
(BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemenkes Berikan Obat dan Vitamin Bagi Pasien Covid-19 yang Sedang Isoma Secara Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini! )
Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, stimulus diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.