Tragedi Ponpes Al Khoziny: Komisi III DPR Soroti Unsur Kelalaian dan Prosedur Bangunan

Jumat 10-10-2025,15:00 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Aswan

TRENDINGNEWS.ID --- Tragedi robohnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, menuai perhatian serius dari Komisi III DPR RI. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menelan puluhan korban jiwa itu.

Ia menegaskan bahwa DPR mendukung penuh langkah Polda Jawa Timur untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Insiden ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan dan harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum. Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung langkah cepat Polda Jawa Timur yang telah turun tangan untuk mengusut tuntas penyebab ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny ini,” kata Sari pada Rabu, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA:Cair Instan! Game Grand Cube Bikin Saldo DANA Gratis Masuk Dompet Tanpa Ribet Nominal Sampai Rp 50 Ribu Perhari

Politikus Golkar yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Golkar itu menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses hukum.

Sari juga menegaskan bahwa hasil penyelidikan nantinya harus menjadi refleksi bersama.

“Kami ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini benar-benar menyentuh akar masalahnya, apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran prosedur atau faktor lain yang menyebabkan terjadinya tragedi ini,” ujarnya.

“Yang paling penting, hasil penyelidikan nantinya harus menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan, khususnya di lingkungan pendidikan dan pesantren yang menjadi tempat pembinaan generasi muda,” lanjutnya.

BACA JUGA:Dari Mr. Queen hingga Splash Splash Love! Deretan Drakor Time Travel yang Nggak Kalah Seru dari Bon Appétit, Your Majesty!

Sementara itu, Basarnas telah menuntaskan operasi pencarian korban di lokasi ambruknya bangunan.

Dari hasil akhir, 104 orang dinyatakan selamat, sementara 67 orang meninggal dunia, termasuk ditemukan 8 bagian tubuh (body part).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah pembersihan lokasi selesai dilakukan.

“Nah, proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai, benar-benar bersih. Dan ketika tidak ada aktivitas yang diperlukan lagi dan tidak ada sisa korban dalam bentuk jenazah ataupun body part yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi,” ujar Jules.

BACA JUGA:Cuma Modal NIK KTP! Warga Bisa Langsung Cek Nama Penerima Bansos PKH & BPNT Oktober 2025 Lewat HP!

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bangunan dan standar keselamatan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan bisa memperkuat sinergi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Kategori :