Meski begitu, tetap mampu membatasi gerakan demi menjalani hidup normal kembali, di tengah pandemi covid-19 di Indonesia yang sudah terjadi selama hampir 2 tahun.
Sebelumnya, diketahui bahwa aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat bagi pengguna kendaraan umum dan saat akan masuk ke mall dan lainnya.
Meski aturan PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali masih diberlakukan hingga 4 Oktober 2021, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin menekan sebaran covid-19 di Tanah Air.
Ya salah satunya dengan mensyaratkan aplikasi PeduliLindungi ada di gadget masyarakat pengguna kendaraan umum.
Di samping itu, pemerintah juga gencar melakukan program vaksinasi secara massal dan besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.
Sehingga, efek herd imunity pun sudah terbangun, tidak hanya di Jabodetabek, tapi di daerah-daerah lain.