Duh... Dinar... Dinar, setres sama PPKM boleh-boleh saja, tapi protes tentu bisa dilakukan dengan cara yang lebih elegan dan tidak kelewat nyeleneh.
Kalau sudah begini, kan malah jadi repot nih, ancamannya siap dipenjara 10 tahun atau bayar denda 5 miliar rupiah, kan?