Petugas Lapas Berhasil Gagalkan Penyelundupan 51 Gram Sabu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak --pontianakpost
Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak ||pontianakpost
TRENDINGNEWS.ID - Penanganan penyalahgunaan narkotika di dalam lapas menjadi tanggung jawab seluruh warga termasuk Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak pada sabtu 24 Juli 2021 berhasil menggagalkan penyelundupan paket sabu-sabu sebanyak 51 gram.
Temuan yang langsung disita tersebut merupakan milik pengunjung yang hendak diberikan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Pontianak.
Berdasarkan temuan tersebut petugas lapas mengamankan barang bukti dan dua orang yang diduga terlibat dalam penyelundupan paket sabu-sabu ke dalam Lapas tersebut.
Kedua pelaku (MAR) berperan mengambil paket sabu-sabu ke dalam Lapas dan pemilik paket yakni (Her).
Singkat kronologi, barang titipan itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan mereka atas nama, Her alias Anton. Setelah barang titipan diterima, seorang warga binaan berinisial MAR alias Batman, menurut dia, datang hendak mengambil barang titipan.
Namun, sebelum paket diambil dan dibawa masuk ke dalam oleh MAR, petugasnya melakukan pengecekan terhadap barang titipan. Di mana dari pengecekan tersebut, petugasnya menemukan bungkusan dengan lakban di dalam plastik yang berisikan beras.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap MAR, dirinya mengaku kepada petugas bahwa sabu tersebut milik tersangka Her.
“Pengakuan MAR, dirinya hanya disuruh Anton untuk mengambil barang titipan,” ucap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 2A Pontianak, Farhan Hidayat dalam keterangannya, Minggu (25/07/2021)
BACA JUGA:Olahraga Vs Sarapan, Mana yang Harus Dilakukan Lebih Dulu? Jawaban Ahli ini Bikin Kamu Paham!
Tanggap darurat narkoba, petugas yang penemuan paket sabu-sabu tersebut langsung berkoordinasi dengan kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penyelundupan paket sabu-sabu tersebut.
Sebelumnya, pihak Lapas juga sudah melakukan pemeriksaan terlebih dulu terhadap dua orang terduga pemilik dan pengantar sabu tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk tindak lanjut berikutnya.
“Untuk barang bukti paket sabu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” pungkas Farhan.
Sumber: