Di Indonesia Sudah Ada 10 Orang Terinfeksi Virus Covid-19 Mutasi dari India, Menkes: Pemerintah Ketatkan Jalur Masuk
Virus Covid-19 Mutasi Sudah Masuk Indonesia, Pemerintah Perketat Jalur Masuk--Tangkapan Layar Youtube
Virus Covid-19 Mutasi Sudah Masuk Indonesia, Pemerintah Perketat Jalur Masuk--Tangkapan Layar Youtube
TRENDINGNEWS - Dampak dari tingginya kasus penyebaran Covid-19 di India yang masif, pemerintah Indonesia pun langsung berbenah diri.
Pemerintah kini telah menangguhkan sementara dalam pemberian visa kunjungan serta menolak masuknya orang yang diketahui memiliki riwayat perjalanan dari India.
Seperti disampaikan Menkes, Budi Gunadi, "Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas.
Selain itu, dengan tegas menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia."
(BACA JUGA:India Mengkhawatirkan, Korban Covid-19 Melonjak Drastis, Rumah Sakit Makin Kewalahan)
Meski begitu, menurut Budi Gunadi, terkecuali buat WNI yang datang dari India tetap diizinkan masuk, tapi tetap harus menjalankan karantina selama 14 hari.
Masi menurut Budi, mereka diwajibkan karantina guna menghindari terbawanya virus mutasi Covid-19 dari India.
Selain itu Budi Gunadi juga menegaskan, titik kedatangan juga sudah diatur Pak Menko di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu dan Bandara Sam Ratulangi.
Semetara untuk di pelabuhan lautnya, juga diterapkan di Batam, Tanjung Pinang dan Pelabuhan Dumai.
Tak ketinggalan, tes genome sequencing juga turut dilaksanakan untuk semua yang memiliki riwayat bepergian dari India.
Para tenaga migran Indonesia juga dikenakan protokol kesehatan yang ketat. Apalagi seperti diketahui, sebanyak puluhan ribu tenaga migran juga telah masuk ke Indonesia.
+++++
Sumber: berbagai sumber