Iwan Sumule: Hancur Republik Jika Rezim Otoriter Berlama-Lama Berkuasa, Si Miskin Kena Pajak, Si Kaya Dapat Tax Amesty

Iwan Sumule: Hancur Republik Jika Rezim Otoriter Berlama-Lama Berkuasa, Si Miskin Kena Pajak, Si Kaya Dapat Tax Amesty

Iwan Sumule, Ketua Umum Pro Demokrasi Kecam Wacana Pengenaan PPN Sembako--Twitter @KetumProDemNew


Iwan Sumule, Ketua Umum Pro Demokrasi Kecam Wacana Pengenaan PPN Sembako||Twitter @KetumProDemNew

TrendingNews.Id -  Wacana penerapan pengenaan PPN pada sembako bikin Iwan Sumule ikutan 'gerah'.

Gimana enggak 'gerah', menurut Ketua Umum Pro Demokrasi atau ProDem ini sembako itu kebutuhan rakyat kecil.

Protesnya itu disampaikan via Twitternya @KetumProDEMnew, "Rezim sontoloyo! Si kaya diberi tax amnesty, sementara si miskin diberi pajak sembako, dan bansos dikorupsi pula," cuitnya pada 12 Juni 2021.

Cuitan pedasnya itu, karena wacana tersebut dinilai ada ketimpangan kebijakan karena sembako atau kebutuhan pokok rakyat miskin bakal dikenakan pajak, sementara orang kaya akan mendapat pengampunan pajak.

(BACA JUGA:Fahri Hamzah Sebut Kisruh di Tubuh KPK Terkait 75 Pegawai Tak Lolos TWK adalah Fase Akhir: Jadi Biarin Saja ini Akan Berlalu )

Pengampunan pajak yang dimaksud Iwan tentu terkait tax amnesty jilid II, selain itu kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Bahkan Iwan juga menyebut kalau rezim sekarang ini otoriter. Sebab, pemerintahan otoriter tidak mampu mewujudkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat, dan jika dibiarkan berkuasa dalam waktu yang lama, maka Republik ini akan hancur.

“Hancur Republik jika rezim otoriter dibiarkan berlama-lama kuasa. Pemerintahan otoriter tak mungkin wujudkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat," ujar Iwan.

Soal wacana mengenai pajak jasa pendidikan dan sembako atau PPN sebesar 12% tentu tak memicu protes dari Iwan Sumule, tapi masyarakat ikut bereaksi.

(BACA JUGA:Tanggapan HRS Soal Pertanyaan TWK Pada Pegawai KPK sebagai Indikasi Bangkitnya Neo Partai Komunis Indonesia atau PKI )

Wacana soal pajak ini muncul dari draf revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Salah satu tokoh yang ikut berkomentar soal PPN sembako adalah Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.

+++++

Fadli menolak keras, “Setuju, harus ditolak rencana pajak untuk sembako, membuat hidup rakyat makin susah,” kata dia.

Nah, sembako yang dikabarkan akan dikenakan pajak, di antaranya beras, jagung, gabah, kedelai, sagu, garam, susu, telur, daging, sayur-sayuran, dan buah-buahan.

(BACA JUGA:Teringat 17 Tahun Lalu, SBY Sebut Kondisi Ekonomi Meningkat dan Kemiskinan Drop Setelah Selesai Memimpin, ini Strateginya!)

Mengingat sejumlah kebutuhan pokok tersebut, masuk dalam daftar yang akan dikenakan pajak, wajar jika mengusik dan memicu kritik dari berbagai pihak utamanya masyarakat.

Namun, dalam menanggapi kisruh pajak sembako ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berlebihan dalam memungut pajak.

“Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!,” tulis dalam akun twitter miliknya @prastow, Rabu 9 Juni 2021. *

Sumber: instgram @fadlizon