Polemik Tak Kunjung Usai, Wardatina Mawa Desak Inara Rusli dan Insanul Fahmi Ungkap Bukti Nikah Siri!
Polemik Tak Kunjung Usai, Wardatina Mawa Desak Inara Rusli dan Insanul Fahmi Ungkap Bukti Nikah Siri!-@lambe_turah-Instagram
JAKARTA, TRENDINGNEWS.ID --- Wardatina Mawa menantang pihak Insanul Fahmi dan Inara Rusli untuk menunjukkan bukti sah pernikahan siri yang diklaim mereka lakukan di luar pemberitaan medsos.
Permintaan ini disampaikan karena hingga saat ini belum ada bukti fisik maupun saksi yang bisa menunjang klaim tersebut di hadapan hukum secara transparan.
Kasus ini semakin hangat karena berita pernikahan siri ditengarai menjadi alasan untuk menutupi dugaan perzinahan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Tanggapi Sindiran Pandji soal Gubernur Artis: Sayang Sekali Bang Pandji
Wardatina Mawa melalui kuasa hukumnya menegaskan jika memang benar Insanul Fahmi dan Inara Rusli sudah menikah siri, maka mereka wajib membuka bukti kapan serta di mana pernikahan itu dilangsungkan.
Kuasa hukum Mawa mengatakan sampai sekarang belum ada bukti fisik, foto nikah, atau saksi yang bisa memperkuat klaim pernikahan siri tersebut di mata hukum negara.
Ia juga menilai pernikahan siri tidak bisa digunakan sebagai tameng untuk menutup dugaan perzinaan yang telah dilaporkan oleh kliennya, sehingga penting untuk diuji di persidangan nantinya.
Lebih lanjut, pihak Mawa mempertanyakan siapa saja saksi dan bukti sah lainnya dari nikah siri itu, namun sampai detik ini belum ada yang ditunjukkan kepada publik maupun pihak hukum.
Kasus ini berawal ketika sebuah video rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan Insanul Fahmi bersama Inara Rusli saat Insanul masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa viral di media sosial dan diterima Mawa.
Insanul kemudian mengklaim bahwa ia dan Inara sudah menikah secara agama di bulan Agustus 2025, namun klaim tersebut belum dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Publik dan pihak Wardatina Mawa juga mempertanyakan legalitas dari pernikahan siri ini karena belum ditunjukkan bukti administrasi pernikahan atau identitas saksi yang hadir saat akad.
Sampai sekarang, tantangan Mawa kepada Insanul dan Inara ini menjadi salah satu fokus perdebatan masyarakat serta pihak hukum.
BACA JUGA:Malut United Mengamuk di Ternate, PSBS Biak Dibantai 6-2 dan Rekor Tercipta