Terungkap! Tasya Farasya Rugi Puluhan Miliar Usai Cerai, Ahmad Assegaf Akhirnya Buka Suara dan Janji Bayar!
Terungkap! Tasya Farasya Rugi Puluhan Miliar Usai Cerai, Ahmad Assegaf Akhirnya Buka Suara dan Janji Bayar!-@pembasmikehaluan_real-Instagram
TRENDINGNEWS.ID --- Jakarta kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan dari pasangan selebritas Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf yang kini resmi berpisah.
Setelah perjalanan rumah tangga mereka menjadi sorotan publik selama beberapa waktu, keduanya akhirnya mencapai titik akhir di meja hijau.
Namun di balik putusan cerai tersebut, muncul persoalan baru yang jauh lebih kompleks dan menyedot perhatian publik.
BACA JUGA:Nggak Perlu Olahraga Berat! Cuma Jalan Kaki Setiap Harinya Bisa Bakar 100 Kalori dalam Sekejap!
Kasus rumah tangga antara beauty influencer terkenal Tasya Farasya dan pengusaha muda Ahmad Assegaf kini memasuki babak baru yang penuh intrik dan teka-teki.
Perceraian mereka resmi diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 November 2025 setelah melalui proses panjang dan melelahkan.
Dalam amar putusan tersebut, hak asuh anak mereka disepakati untuk dibagi bersama, dengan ketentuan sang ayah masih dapat bertemu dua kali dalam seminggu tanpa hak menginap.
Meski demikian, di balik perceraian yang tampak damai, tersimpan persoalan keuangan besar yang mulai terungkap ke publik dan menimbulkan berbagai spekulasi baru.
Isu dugaan penggelapan dana perusahaan oleh Ahmad Assegaf menjadi sorotan tajam setelah diungkap langsung oleh pihak kuasa hukum Tasya Farasya.
Melalui pernyataan resmi, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo selaku tim hukum Tasya mengungkapkan adanya indikasi kerugian dengan nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan tersebut bermula dari transaksi keuangan yang dilakukan antara tahun 2021 hingga 2022, di mana terdapat sejumlah dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Pihak Tasya disebut telah melakukan audit internal dan menemukan adanya aliran dana yang mencurigakan sehingga memicu pengiriman surat somasi terhadap Ahmad Assegaf.