Mulai Tahun Depan! Pemerintah Akan Salurkan PIP untuk Anak TK, Ini Penjelasan Lengkapnya!
PIP-Ilustrasi-Istimewa
Meskipun begitu, Mu’ti mengakui bahwa hingga saat ini nominal pasti bantuan yang akan diterima oleh peserta program PIP TK masih dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya, rencana implementasi PIP PAUD sempat tertunda karena belum masuk dalam alokasi anggaran Kemendikdasmen tahun 2026, namun kini telah mendapat dukungan untuk segera direalisasikan.
Untuk memastikan penyaluran PIP tepat sasaran, pemerintah mengandalkan basis data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Namun bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang belum terdaftar di DTKS, pemerintah memberikan kesempatan untuk mendaftar secara mandiri baik melalui jalur online maupun offline.
BACA JUGA:5 Drama China Terbaru 2025 yang Lagi Viral — Bikin Nangis, Senyum, dan Baper Sekaligus!
Secara online, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua.
Calon penerima hanya perlu membuat akun baru, mengunggah data diri, dan mengajukan usulan pendaftaran agar dapat diverifikasi oleh pihak berwenang.
Selain itu, proses pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline melalui sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing.
Calon penerima cukup menyiapkan dokumen seperti KK, akta kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), serta rapor terakhir.
BACA JUGA:5 Motor Listrik Terjauh & Terganas di Tahun 2025: Sekali Cas Bisa Melaju Ratusan Kilometer!
Sekolah kemudian akan membantu mencatat dan menginput data calon penerima ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek untuk proses verifikasi pusat.
Siswa yang ingin mengetahui apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima PIP dapat memeriksanya secara langsung di laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id.
Selain mendukung pemerataan pendidikan, kebijakan ini juga menjadi bentuk investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing tinggi.
Melalui PIP 2026, pemerintah bertekad memastikan setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, dapat belajar dan tumbuh dengan kesempatan yang sama menuju masa depan yang lebih baik.