Jangan Salah Kaprah! Ini Batas Usia dan Mekanisme Resmi CPNS 2026 yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar!

Jangan Salah Kaprah! Ini Batas Usia dan Mekanisme Resmi CPNS 2026 yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar!

Banyak yang Salah Kaprah! Ini Batas Usia dan Mekanisme Resmi CPNS 2026 yang Harus Kamu Tahu Sebelum Mendaftar!-Ilustrasi-Istimewa

Persyaratan lainnya mencakup kewajiban untuk memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

Setiap pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bahkan di luar negeri apabila dibutuhkan oleh instansi yang bersangkutan.

Ketentuan ini menegaskan bahwa ASN harus siap mengabdi di mana pun lokasi penempatannya sesuai dengan kebutuhan negara.

Hal ini menjadi wujud dari komitmen untuk menciptakan aparatur yang profesional, tangguh, dan berintegritas tinggi.

BACA JUGA:Patrick Kluivert Dipecat PSSI: Apa Kelanjutan Timnas Indonesia?

Bagi pelamar yang sudah memenuhi seluruh persyaratan umum tersebut, tahap berikutnya adalah menyiapkan dokumen administrasi secara lengkap.

Beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan meliputi kartu keluarga, kartu tanda penduduk, ijazah dan transkrip nilai terakhir, pas foto berlatar merah, serta swafoto sesuai ketentuan.

Beberapa instansi juga mungkin meminta dokumen tambahan seperti surat keterangan pengalaman kerja atau sertifikat pendukung lainnya.

Kelengkapan dokumen ini sangat penting karena kesalahan kecil dapat menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

BACA JUGA:Utang Kereta Cepat Whoosh Tak Gunakan APBN, Luhut: Whoosh Itu Kan Tinggal Restructuring Aja

Proses pendaftaran CPNS 2026 sendiri dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun SSCASN dengan mengisi data pribadi sesuai KTP, termasuk NIK, nomor KK, dan email aktif.

Setelah itu, pelamar wajib melengkapi profil pribadi dengan mengunggah scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah terakhir adalah melakukan verifikasi data dan mencetak kartu informasi akun sebagai bukti resmi pendaftaran.

BACA JUGA:Tips Sehat: 6 Bahan Alami Untuk Atasi Sakit Radang: Cukup Bahan Dapur Aja!